banner 700x256

Polres Bima Musnahkan 50,07 Gram Sabu, Ribuan Botol Miras, dan Obat Terlarang

Polres Bima Musnahkan 50,07 Gram Sabu, Ribuan Botol Miras, dan Obat Terlarang
banner 120x600
banner 336x280

Bima – News PATROLI.COM –

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu, minuman keras, serta obat-obatan terlarang, Senin (8/9/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Ferdiansyah, S.H, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut adalah hasil pengungkapan kasus dalam periode 21 Mei hingga 23 Agustus 2025.

“Dalam kurun waktu tersebut, kami berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika dengan 21 tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan 3 perempuan,” ungkap Iptu Ferdiansyah.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis Sabu sebanyak 50,07 gram (netto), pil Tramadol sejumlah 719 butir, Trihexyphenidyl 180 butir serta Minuman keras 1.370 botol (bir dan arak Bali).  Dengan pelaksanaan ini, sepanjang tahun 2025 Satresnarkoba Polres Bima sudah tiga kali melakukan pemusnahan

Baca juga :  Korban Penggelapan dan Penipuan Mobil Didampingi Tim Garda Satu Ponorogo Mendatangi Polres Jombang

“Total keseluruhan sejak Januari hingga Agustus 2025 adalah 131,25 gram sabu, hampir 1 kg ganja kering, 13 pohon ganja basah, serta 2.570 botol minuman keras,” rinci Kasat Narkoba Polres Bima.

Dengan pemusnahan barang bukti secara berkala ini, pihak Polres Bima menegaskan komitmennya menjaga kondusifitas wilayah sekaligus menekan laju peredaran narkoba di Bumi Maja Labo Dahu.

Sementara itu, Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia juga mengingatkan para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada jam malam.

“Saya selalu mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. Jangan sekali-sekali mencoba, karena itu akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan masa depan. Pengawasan keluarga sangat penting agar generasi muda tidak terjerumus,” imbau Kapolres Bima. (Ony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *