banner 700x256

‎Polsek Dolopo Berhasil Meringkus Pengedar Uang Palsu

‎Polsek Dolopo Berhasil Meringkus Pengedar Uang Palsu
banner 120x600
banner 336x280

‎Madiun, News ‪PATROLI.COM‬ –

Pengedar uang palsu, (Upal) berhasil diringkus Anggota Polsek Dolopo, pelaku berinisial BN (17) warga, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, terduga pelaku diringkus saat melakukan transaksi, Selasa (31/9/2025).

‎Dari tangan terduga pelaku, anggota Polsek Dolopo berhasil mengamankan 16 lembar uang palsu pecahan Rp 100.

‎Kapolsek Dolopo AKP Nuryadi memaparkan, terduga pelaku pengedar uang palsu tersebut diamankan saat melakukan transaksi dengan korbannya di depan Pasar Dolopo.

‎ “Kejadiannya itu saat terduga pelaku sedang COD velg sepeda motor di depan pasar Dolopo dengan korban bernama Agus,” ujar AKP Nuryadi, Rabu (1/9/2025).

‎Menurut AKP Nuryadi, saat terjadi kesepakatan korban merasa curiga uang yang diberikan terduga pelaku beda dengan uang pada umumnya. Kemudian terjadi keributan antara terduga pelaku dengan korban.

‎ “Saat menerima uang dari terduga pelaku, korban meragukan kertas uang tersebut. Anggota yang saat itu ada disekitar lokasi karena ada pengamanan pengajian dengar suara ribut akhirnya mengamankan terduga pelaku,” jelasnya.

‎AKP Nuryadi menyebut, setelah dilakukan interogasi dan ditemukan alat bukti, kasus dugaan peredaran uang palsu itu dilimpahkan ke Polres Madiun untuk penyelidikan lebih lanjut.

‎ “Barang buktinya 16 lembar uang pecahan seratus ribu, sepeda motor dan satu buah handphone. Saat ini kasus tersebut kami limpahkan ke Polres Madiun,” tutup AKP Nuryadi.

Baca juga :  Akibat Overstay 72 Hari, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Asal Jerman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *