banner 700x256

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo Gelar Reses, Warga Suromulang Barat Minta Dibangunkan Balai RW

Wakil Ketua II DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo saat menyampaikan sambutannya didampingi PLT DLH Yusak
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, News PATROLI. COM –

Untuk menyerap Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan 3 ( Kecamatan Prajurit Kulon) Anggota DPRD Kota Mojokerto yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo ini menggelar Reses pada masa Persidangan ( Tahap III ) terakhir pada Tahun 2025 di Perum Surodinawan Estate Lingkungan Suromulang Barat Gang 10 No 33, Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto Minggu ( 09 / 11 / 2025 ).

Saat Reses, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto ini Didampingi oleh PLT. Dinas Lingkungan Hidup.( DLH ) Kota Mojokerto Ikramul Yusak dan Lurah Surodinawan .

Sementara itu acara Reses diawali Sambutan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto yang menjabat pula sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Mojokerto yang akrab disapa Mas Arie ini yang menjelaskan kalau Serap Aspirasi Masyarakat ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif ( Dirinya ) dengan masyarakat melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa Reses yang telah terjadwal agendanya.

Dijelaskan oleh Mas Arie saat Reses seperti ini dirinya, selain Menyerap Aspirasi Masyarakat, dirinya pun berkesempatan memberikan motivasi dan wawasan tentang kinerja Anggota DPRD Kota Mojokerto kepada masyarakat, dengan maksud mari bersama -sama berjuang untuk membangun Kota Mojokerto agar bisa lebih baik lagi ke depannya walaupun dalam kondisi adanya efesiensi Anggaran dari Pusat” Jadi Reses ini adalah kewajiban Anggota Dewan untuk menyerap Aspirasi Masyarakat, yang merupakan kegiatan DPRD di luar Gedung Dewan, ” ucap Mas Arie.

Wakil Ketua II DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo Poto bersama Tokoh masyarakat Suromulang Barat saat Reses

Mas Arie juga menjelaskan bahwa Reses ini digelar bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Reses ini juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pihak Dinas terkait dengan Kepala Kelurahan, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian Walikota atau Kepala Daerah dan Dinas terkait agar bisa menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, yang tentunya semua ini disesuaikan dengan Anggaran yang ada di Pemkot Mojokerto” lanjut Mas Arie.

Baca juga :  Pemkot Mojokerto Ikuti Rakor KPK RI di Jakarta

Dijelaskan oleh Mas Arie, bahwa Reses ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Anggota Dewan, Dan semua usulan nantinya akan diambil yang urgent atau yang sekiranya mendesak untuk kepentingan benar benar untuk kepentingan masyarakat, yang mana nanti usulan yang syaratnya sudah melengkapi akan dirumuskan menjadi Pokir, yang penting syarat Administrasinya terpenuhi, Sedangkan untuk tempat Ibadah harus sudah ada sertifikat nya dan juga lengkap syarat administrasinya, akan bisa terealisasi usulan nya pada tahun 2027 mendatang.

Sementara itu pada sesi Serap Aspirasi Masyarakat atau tanya jawab ada beberapa usulan diantaranya dari Pak Oki Ketua RW Lingkungan Suromulang Barat yang mengusulkan bahwa warga masyarakat Suromulang Barat ini minta dibangunkan Balai RW, yang saat itu pula oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Mas Arie dijanjikan akan dimasukkan ke Pokir-nya pada tahun 2027 mendatang dan ini akan menjadi prioritas utama yang akan dibangun nantinya.

Sementara tokoh masyarakat setempat Andik, mengeluhkan ada Warga luar yang membuang sampah di TPS Suromulang, termasuk sampah pepohonan ini kemana dibuang nya, dirinya minta solusi dari DLH.

Sementara itu Arifin ketua LPM Kelurahan Surodinawan minta agar DPRD Kota Mojokerto bisa terlibat atau urun rembuk dan berpartisipasi dalam kegiatan di Kelurahan Surodinawan karena letak Gedung DPRD Kota Mojokerto berada di Surodinawan, karena ada beberapa kegiatan setiap tahunnya, diantaranya Ruah Desa, Haul dan Kegiatan lainnya, dan pihak DPRD Kota Mojokerto harus bisa terlibat dalam kegiatan di Kelurahan Surodinawan yang memang lokasinya Gedung DPRD Kota Mojokerto ini berada di Wilayah Surodinawan. ( Ton )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *