Mojokerto – NewsPATROLI.COM –
Dalam Rapat Paripurna, DPRD Kota Mojokerto telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Kamis ( 27 / 11 / 2025 ).
Dalam sambutannya Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita didampingi Wawali Cak Sandy ini menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam proses pembahasan anggaran daerah tahun anggaran 2026 ini.
“Pada kesempatan ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini.” tutur Ning Ita.
Dalam kesempatan tersebut dirinya menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto.” Lanjut Ning Ita.
Setelah tahap kesepakatan ini, selanjutnya akan diajukan evaluasi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 kepada Gubernur Jawa Timur dengan harapan pada tanggal 1 Januari 2026, Perda APBD Kota Mojokerto sudah dapat berlaku.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan kepada kita semua, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.” pungkasnya.
Dengan selesainya proses pembahasan, Pemerintah Kota Mojokerto segera mengajukan dokumen APBD 2026 kepada Gubernur Jawa Timur untuk melalui tahapan evaluasi sebelum diberlakukan pada 1 Januari 2026.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti dalam paparannya menjelaskan bahwa disetujuinya Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini penting bagi pemerintah daerah untuk mulai menyiapkan percepatan pelaksanaan berbagai program prioritas sejak awal tahun mendatang.
Dijelaskan oleh wanita yang akrab disapa Bu Ery, bahwa Pengesahan APBD 2026 berlangsung setelah melalui serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Seluruh Fraksi memberikan pandangan umum serta masukan terkait penguatan kebijakan fiskal daerah di tengah kondisi ruang fiskal yang semakin terbatas secara nasional.
Ery juga mengatakan bahwa pengesahan APBD bukanlah penutup dari siklus anggaran, melainkan awal dari kewajiban pengawasan yang lebih kuat oleh legislatif, Untuk itu dirinya pun menekankan bahwa DPRD akan memastikan setiap program yang tertuang dalam APBD benar-benar dilaksanakan sesuai target, tepat waktu, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebelumnya, kata Ery, Pembahasan Raperda APBD TA 2026 ini dilakukan secara komprehensif agar setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata, yang kemudian oleh DPRD Kota Mojokerto APBD itu disahkan. ” Kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus melakukan pengawasan supaya seluruh program berjalan sesuai target dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ucap Ery.
Dilain pihak, Ery juga menyebutkan bahwa APBD 2026 disusun dengan orientasi pada peningkatan pelayanan publik, penguatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penanggulangan permasalahan perkotaan secara lebih strategis.
“Untuk itu kami sangat berharap APBD TA 2026 ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto secara lebih menyeluruh. ” Kami minta setiap rupiah harus dirasakan manfaatnya oleh warga, Kota Mojokerto” pinta Ery.( Ton )
















