Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengikuti apel akbar yang digelar di Parkir Timur GOR Sidoarjo, Senin (12/1/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, serta dihadiri seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Apel akbar ini menjadi momentum awal untuk meneguhkan kembali komitmen ASN dalam mengawali tahun 2026, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik dan berdaya saing.
Dalam amanatnya, Bupati H. Subandi menegaskan bahwa apel tersebut menandai dimulainya langkah baru Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di tahun 2026. Ia mengajak seluruh ASN untuk memperkuat persatuan dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, khususnya bagi masyarakat Sidoarjo.
“Sebagai ASN, kita adalah pelayan publik. Tugas kita bukan sekadar menjalankan rutinitas, tetapi menghadirkan solusi, inovasi, dan pelayanan prima bagi masyarakat. Setiap warga yang terlayani dengan baik adalah prestasi sekaligus ladang pahala bagi kita semua,” ujar Subandi.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan etos kerja yang dilandasi semangat kebersamaan. Menurutnya, pelayanan publik ke depan harus semakin cepat, transparan, dan akuntabel agar mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.
Lebih lanjut, Subandi mengingatkan bahwa ASN Kabupaten Sidoarjo harus menjadi garda terdepan dalam membawa perubahan positif.
Ia menegaskan bahwa kinerja ASN tidak hanya bertumpu pada kemampuan fisik dan teknis, tetapi juga harus dilandasi kepekaan, empati, serta integritas.
“Sidoarjo adalah rumah kita bersama. Kekuatan terbesar ASN terletak pada kebersamaan. Dengan budaya kerja yang berintegritas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kokoh,” imbuhnya.
Terkait dinamika organisasi, Bupati menjelaskan bahwa pelantikan pejabat yang baru saja dilaksanakan merupakan bagian dari rotasi dan penataan pegawai berbasis kompetensi. Langkah tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja ASN di seluruh lini pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan tersebut merupakan implementasi sistem merit yang adil dan transparan, di mana promosi dan penempatan jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja. Kebijakan tersebut, kata Subandi, telah sejalan dengan prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menutup amanatnya, Bupati Subandi mengajak seluruh ASN untuk meneguhkan tekad dan komitmen kerja nyata di tahun 2026. “Mari kita bekerja dengan ikhlas, berkarya secara tuntas, serta senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (Gus)
















