banner 700x256

Satlantas Polres Wonogiri Sosialisasikan Pembatasan Operasional Truk Sumbu 3

banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri – News PATROLI.COM –

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri menggelar kegiatan sosialisasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Terminal Lama Wonogiri mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, sebagai langkah awal sebelum pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan angkutan barang.

Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Wonogiri Ipda Taufik Hidayat, S.H., bersama dua personel Satlantas. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang terkait waktu dan area pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas, guna menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Wonogiri juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait melalui berbagai kanal informasi, baik media cetak, elektronik, maupun media sosial. Selain itu, dilakukan pemantauan dan pengawasan di titik-titik akses jalan yang berpotensi menjadi jalur masuk kendaraan angkutan barang selama masa pembatasan berlangsung.

Baca juga :  Sertijab Dandim 0802, Selamat Jalan Letkol Inf Dwi Soerjono, Selamat Datang Letkol Arh Farauk Saputra

Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Julius Marlon Gawe, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. “Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penegakan hukum berupa teguran, tilang, atau pengalihan rute sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penyiapan lokasi parkir sementara bagi kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas selama masa pembatasan operasional.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres Wonogiri mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *