banner 700x256

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, LKPJ 2025 Soroti Capaian dan Tantangan Pembangunan

banner 120x600
banner 336x280

Blitar – NewsPATROLI.COM –

Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar di Graha DPRD, Senin (30/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari. Agenda ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota dewan, serta sejumlah undangan.

Dalam penyampaiannya, Wabup Beky menjelaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Evaluasi tersebut merujuk pada pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 beserta perubahannya.

Ia menegaskan, arah pembangunan Kabupaten Blitar pada 2025 mengusung tema penguatan sumber daya manusia (SDM) unggul serta pengembangan ekosistem ekonomi lokal guna mendorong kemandirian daerah. Tema ini kemudian dijabarkan dalam lima prioritas pembangunan sebagai landasan kebijakan pemerintah daerah.

Baca juga :  5 Program Unggulan untuk Masyarakat Tercapai dalam 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wabup Nurul Azizah

Menurut Beky, sejumlah capaian pembangunan sepanjang 2025 patut diapresiasi. Namun, pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri mengingat masih terdapat berbagai tantangan pembangunan yang harus diselesaikan ke depan.

“Capaian yang diraih merupakan hasil kerja sama dan dukungan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Mewakili Bupati Blitar, Beky juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, pemerintah desa, media, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Blitar.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD sekaligus dasar evaluasi untuk perbaikan kebijakan pembangunan di tahun berikutnya.(ADV.tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *