Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Aksi dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai penggunaan senjata berhasil digagalkan warga di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (21/4/2026) petang. Dua terduga pelaku berhasil diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri dan mengancam warga dengan senjata.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.45 WIB di kawasan RT 06 RW 01 Desa Kesambi. Korban sekaligus pelapor diketahui bernama Muhammad Miftaqul Asjmi (23), seorang pekerja swasta yang berdomisili di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula saat sepeda motor milik korban jenis Honda CRF dengan nomor polisi W 2549 NCC diparkir di samping rumah. Korban kemudian memindahkan kendaraan tersebut ke bagian depan rumah sebelum bersiap berangkat kerja. Saat masuk ke dalam rumah untuk mengambil jaket, korban tiba-tiba mendengar teriakan “maling” dari istrinya, Adinda Dwi Novianty.
Mendengar teriakan tersebut, korban langsung bergegas keluar rumah dan mendapati sepeda motornya tengah didorong oleh seseorang yang tidak dikenal. Tanpa ragu, korban melakukan perlawanan dengan menendang pelaku hingga terjatuh. Namun, pelaku sempat bangkit dan berusaha melarikan diri menuju rekannya yang telah menunggu di tepi jalan raya.
Situasi semakin memanas ketika kedua pelaku mengeluarkan senjata berupa celurit dan airsoft gun untuk mengintimidasi warga yang mulai berdatangan. Meski demikian, keberanian warga yang terus berdatangan ke lokasi berhasil menghalau upaya pelaku hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan.
Secara kebetulan, anggota Polsek Porong yang tengah melintas di sekitar lokasi kejadian segera turun tangan dan mengamankan kedua pelaku dari potensi amukan massa. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Porong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun identitas kedua terduga pelaku masing-masing berinisial H.M. (30) dan R.Z. (31), yang diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 125 yang digunakan pelaku, satu bilah celurit, satu unit airsoft gun, serta kunci letter T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan milik korban.
Kapolsek Porong, Kompol Madya Wiraaji Kusuma, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan pelaku dan barang bukti, pendataan saksi-saksi, hingga pembuatan laporan polisi serta pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi.
“Kasus ini saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Porong. Kami juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap terduga pelaku serta melengkapi berkas penyidikan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Porong agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (Gus)
















