Madiun – News PATROLI.COM –
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pasopati Madiun menggelar kegiatan bakti sosial dan edukasi konsumen di Pendopo Kantor Kepala Desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Kamis (7/5/2026).
Peringati Harkonas Dan HUT ke-12, LPKSM Pasopati Gelar Bakti Sosial Dan Edukasi Hak Konsumen Di Kedungmaron Kegiatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kedungmaron ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) sekaligus hari jadi LPKSM Pasopati yang ke-12. Dalam acara tersebut, sebanyak 100 paket sembako dan santunan uang tunai disalurkan kepada masyarakat kurang mampu serta kelompok rentan di wilayah setempat.
Ketua LPKSM Pasopati Madiun, Sudjat Miko, dalam sambutannya menekankan harkonas bukan hanya sekedar seremonial tapi momen penting bagi kita semua menyegarkan kembali pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Undang undang Perlindungan konsumen no 8, tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan keputusan presiden no 13 tahun 2012 tentang hari konsumen Nasional .
Peringati Harkonas Dan HUT ke-12, LPKSM Pasopati Gelar Bakti Sosial Dan Edukasi Hak Konsumen Di Kedungmaron Dengan mengambil tema konsumen cerdas, kritis dan berdaya di era digital. Dalam sambutannya, Sudjat Miko menjelaskan tentang hak hak konsumen sebagai pengguna barang maupun jasa. Ia juga mengajak pada masyarakat.
Jadilah sebagai konsumen yang cerdas dan lebih teliti dalam memilih , membeli barang sesuai standar Nasional Indonesia ( SNI ) Kritis, jadi konsumen jangan mudah tergiur dengan harga murah atau promo yang berlebihan . Cermati kemasan barang yang dibeli itu benar benar sesudah sesuai dengan dengan keterangan yang ada di label , seperti SNI, ijin edar, komposisi, Halal , dan Expired( kadaluarsa )
Berdaya , sebagai konsumen harus berani bersuara dan mampu memperjuangkan haknya jiga dirugikan oleh pelaku usaha . Dan berani melaporkan apa bila barang yang dibeli ternyata sudah Expired dan itu ada pidananya .
Libih lanjut ia juga menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh hamba Allah yang telah membantu kegiatan baksos . Ujar sudjat Miko .
Kepala Desa Kedungmaron, Sudiman, menyambut positif inisiatif yang dilakukan oleh LPKSM Pasopati. Menurutnya, bantuan yang diberikan sangat bermanfaat bagi warga, namun yang tak kalah penting adalah ilmu mengenai perlindungan konsumen yang disampaikan pada warga desa kedungmaron.
Peringati Harkonas Dan HUT ke-12, LPKSM Pasopati Gelar Bakti Sosial Dan Edukasi Hak Konsumen Di Kedungmaron.
“Alhamdulillah, warga kami sangat antusias. Kami bersyukur Desa Kedungmaron dipilih menjadi lokasi kegiatan. Selain bantuan fisik berupa sembako, warga juga mendapatkan edukasi yang sangat berharga agar tidak tertipu saat berbelanja,” kata Sudiman.
Ia berharap LPKSM Pasopati terus maju dan konsisten dalam mengawal hak-hak masyarakat sebagai konsumen “Semoga kedepannya LPKSM Pasopati semakin lancar dan kegiatannya menjadi berkah serta amal ibadah bagi sesama,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib. Selain sebagai ajang berbagi, momentum ini diharapkan dapat mewujudkan masyarakat Kabupaten Madiun yang lebih mandiri, cerdas dalam bertransaksi, dan mampu mendorong terciptanya iklim perdagangan yang sehat dan jujur.
















