banner 700x256
Madiun  

Kecelakaan Maut di Tol Madiun, Dua Orang Tewas dan Lima Luka-Luka

banner 120x600
banner 336x280

Madiun – News PATROLI.COM –

Kecelakaan maut minibus Toyota Hiace dan Truk Mitsubisi Canter mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka, tepatnya di ruas Tol Solo–Kertosono KM 619+200A wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Rabu (20/5/2026) pagi.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 08.15 WIB itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan bermula saat Toyota Hiace bernopol H-7398-AA yang dikemudikan Pandu Hermawan melaju dari arah barat ke timur di lajur kanan. Di depannya, melaju truk Mitsubishi Canter bernopol AE-8767-UX yang dikemudikan Ade Irawan di lajur kiri.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi Hiace diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat hingga kendaraan oleng ke kiri dan menghantam truk di depannya.

“Kecelakaan terjadi diduga karena pengemudi Toyota Hiace kurang konsentrasi akibat mengantuk atau mengalami microsleep saat berkendara. Kendaraan kemudian oleng ke kiri dan menabrak truk yang berada di depannya,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika, Rabu (20/5/2026).

Baca juga :  Perhutani Lawu Ds Dukung Panen Raya Jagung Serentak Bersama Polres Madiun Kota

Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bodi. Sejumlah penumpang Hiace turut menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Dua korban meninggal dunia yakni pengemudi truk, Ade Irawan (31), warga Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan dan penumpang Hiace bernama Lienawati Hadiwardojo (59), warga Semarang Tengah, Kota Semarang.

Sementara lima korban lainnya mengalami luka-luka masing-masing Widiawati (72), Suryati Suryoputro (62), The Sumarsini (66), Julianti Santoso (63), serta penumpang truk bernama Ziyan Nurfaizun Prabowo (23).

“Seluruh korban sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Andika.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. Petugas Satlantas Polres Madiun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden itu. (Budi/Ddk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *