Blitar – NewsPATROLI.COM –
Pemerintah Kota Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mempertegas komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah daerah. Sebuah sosialisasi besar bertajuk Gempur Rokok Ilegal digelar di halaman kantor Satpol PP Kota Blitar, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini secara khusus menyasar para Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) serta unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Blitar, sebagai garda terdepan pengawasan di tingkat akar rumput.
Acara berlangsung sangat khidmat dan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tinggi daerah serta instansi terkait lintas sektoral. Turut hadir mendampingi yakni Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Blitar, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar. Kehadiran unsur penegak hukum dan instansi teknis ini menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan agenda prioritas yang memerlukan sinergi kuat antarlembaga.
Dalam sambutan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin yang diwakili oleh Kasat Pol PP Suyatno menyoroti dampak serius yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal, tidak hanya dari sisi hukum dan kesehatan, namun juga secara langsung menggerogoti keuangan negara yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat.
“Rokok ilegal marak beredar, maka pendapatan negara dari cukai akan menurun. Akibatnya, alokasi dana untuk pembangunan fasilitas publik, layanan kesehatan, dan bantuan sosial di Kota Blitar pun akan terganggu. Artinya, memerangi rokok ilegal adalah upaya nyata kita dalam mengamankan anggaran pembangunan Kota,” tegas Walikota yang dibacakan oleh Kasat Pol PP dengan nada tegas dan lugas di hadapan seluruh peserta sosialisasi.
Lebih lanjut, dalam sambutan Walikota mengingatkan kembali kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha skala mikro seperti pemilik toko kelontong, agar tidak terbuai oleh keuntungan sesaat yang ditawarkan dari penjualan rokok ilegal. Ia menegaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan keuntungan materi yang didapatkan, baik bagi negara maupun bagi diri sendiri yang berisiko terkena jerat hukum.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pedagang toko kelontong, agar tidak tergiur menjual rokok ilegal meskipun ditawari harga murah atau keuntungan tinggi. Risiko hukumnya berat, dan dampak kerugian negaranya nyata,”sambutan walikota yang dibacakan Kasat Pol PP Suyatno
Di penghujung acara Suyatno berharap agar Kota Blitar senantiasa menjadi wilayah yang patuh dan tertib terhadap aturan hukum yang berlaku. Peran para Kasi Trantib dan Linmas yang hadir dalam kegiatan ini dinilai sangat vital, karena merekalah yang paling dekat dan memahami kondisi di lapangan. Oleh karenanya, Walikota menugaskan seluruh peserta sosialisasi untuk turut berperan aktif menyebarluaskan pemahaman ini ke lingkungan masing-masing.
“Mari kita jadikan Kota Blitar sebagai kota yang tertib hukum. Saya berharap setelah sosialisasi ini, Bapak-bapak sekalian bisa menjadi ‘Agen Informasi’ di lingkungan masing-masing untuk mengedukasi warga lainnya agar menjauhi rokok ilegal,”sambutan akhir walikota yang dibacakan Kasat Pol PP kota Blitar.
Kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif, memperkuat sistem pengawasan di tingkat kelurahan, serta memastikan bahwa setiap rupiah pendapatan negara dari sektor cukai dapat dikumpulkan secara sah dan dimanfaatkan secara maksimal demi kemajuan dan kesejahtera.(tri)
















