banner 700x256

Pesta di Tengah Derita, Perangkat Desa Lampung Utara Tagih Gaji 4 Bulan yang Tak Kunjung Cair

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –

Di tengah semarak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kabupaten Lampung Utara 2026, terselip nestapa bagi ratusan perangkat desa. Pasalnya, hingga kini mereka belum menerima gaji selama empat bulan terakhir.

Ironisnya, Pemkab Lampung Utara tetap menggelar berbagai hiburan, mendatangkan artis, hingga menyelenggarakan perlombaan dalam rangka HUT kabupaten. Namun hak dasar perangkat desa justru terabaikan.

Hal ini diungkapkan salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya. Ia berharap ada kejelasan dari Pemkab Lampung Utara dan Bupati terkait keterlambatan gaji tersebut.

“Bagaimana mungkin Pemkab Lampung Utara bisa menggelar berbagai hiburan dan perlombaan, sementara gaji kami sebagai aparat desa selama empat bulan tidak ada kejelasan,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).

Ia mengaku sedih karena merasa hak perangkat desa diabaikan. Padahal perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Di saat ASN sibuk membicarakan gaji ke-13, di saat pejabat sibuk berpesta hiburan, kami perangkat desa hanya berharap gaji empat bulan ini segera dibayarkan,” tuturnya.

Baca juga :  Guntur Wahono Gelar Sosialisasi Pembentukan Karakter Generasi Muda, Media Ditetapkan Sebagai Garda Depan Promosi Kabupaten Blitar

Menurutnya, keterlambatan gaji sangat membebani. “Kami juga punya kebutuhan. Ada tangis anak yang butuh susu, ada tanggung jawab keluarga yang harus dipenuhi,” imbuhnya.

Ia menyebut keterlambatan gaji bukan kali pertama terjadi. Tahun-tahun sebelumnya pola yang sama terus berulang. Para perangkat desa berharap pemerintah daerah atau instansi terkait segera memberi penjelasan dan mencari solusi, bukan justru berpesta di tengah penderitaan mereka.

Keterlambatan ini dikhawatirkan mengganggu roda pelayanan masyarakat di tingkat desa. Mereka berharap Pemkab Lampung Utara lebih mengutamakan hak perangkat desa agar pemerintahan desa tetap berjalan lancar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara maupun Bupati Lampung Utara belum berhasil dimintai keterangan terkait keterlambatan gaji perangkat desa selama empat bulan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *