Forkot Desak Satgas MBG Tutup SPPG Pangorayan, Soroti Dugaan Masalah Limbah dan Menu

banner 120x600
banner 336x280

Pamekasan, NewsPATROLI.COM –

Forum Kota (Forkot) Pamekasan mendesak Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pamekasan segera mengeluarkan rekomendasi penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangorayan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah persoalan yang dinilai dapat mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Forkot, Samsul Arifin, menilai SPPG Pangorayan menjadi perhatian publik setelah menu kebab yang disajikan kepada siswa dikabarkan mendapat penolakan dari pihak MI Miftahul Ihsan. Selain itu, ia juga menyoroti dugaan persoalan pengelolaan limbah cair dari dapur MBG tersebut.

“IPAL memang sudah terpasang. Namun, untuk memastikan layak atau tidaknya, harus ada hasil uji laboratorium,” ujar Samsul Arifin, Jumat (26/6/2026).

Pria yang akrab disapa Gerad itu menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, limbah cair dari dapur MBG diduga dialirkan ke saluran irigasi. Menurutnya, apabila limbah tersebut belum memenuhi baku mutu lingkungan, maka berpotensi menimbulkan pencemaran.

Baca juga :  King Jabar Soroti Penegakan Hukum Kasus Pembelian Pertalite dengan Jeriken di Medan, Tekankan Aspek Keadilan dan Proporsionalitas

Ia menegaskan, persoalan yang terjadi di SPPG Pangorayan tidak hanya berkaitan dengan kualitas makanan yang disajikan, tetapi juga menyangkut aspek pengelolaan lingkungan hidup.

“Persoalan di SPPG Pangorayan bahkan lebih serius dibanding kasus menu marinasi di SPPG Buddagan karena tidak hanya menyangkut makanan, tetapi juga aspek pembangunan dan pengelolaan lingkungan,” tegasnya.

Forkot meminta Satgas MBG Pamekasan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Pangorayan, termasuk memastikan kelayakan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) melalui uji laboratorium oleh instansi yang berwenang.

“Kami mendesak agar rekomendasi penutupan SPPG Pangorayan segera diterbitkan demi menjamin keamanan pangan, menjaga kualitas lingkungan, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program MBG di Pamekasan,” pungkas Samsul.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satgas MBG Pamekasan maupun pengelola SPPG Pangorayan belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut maupun dugaan persoalan yang disampaikan Forkot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *