Pemerintah Kota Blitar Memulai Tahapan Pelaksanaan Bantuan Renovasi Rumah Layak Huni APBD 2026

banner 120x600
banner 336x280

Kota Blitar – NewsPATROLI.COM –

Pemerintah Kota Blitar melalui dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) secara resmi melaksanakan tahapan penting dalam penyaluran bantuan sosial untuk perbaikan dan pembangunan rumah warga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan pemilihan toko terbuka dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026 bertempat di Ruang Aula Rusunawa.

Bantuan yang disalurkan melalui program Stimulan Rumah Layak Huni (Seruni) ini mencakup pekerjaan renovasi mulai dari tingkat ringan hingga berat, dengan alokasi dana bantuan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp17 juta per unit rumah.

Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Kota Blitar, Kusno, menjelaskan makna dari kegiatan yang dilaksanakan hari itu. “Ini merupakan rangkaian proses penyaluran bantuan sosial stimulan rumah layak huni atau program Seruni Tahun Anggaran 2026. Sedangkan kegiatan Pemilihan Toko Terbuka ini bertujuan untuk menyediakan bahan material yang akan disalurkan kepada kelompok penerima manfaat Seruni 1 di wilayah Kota Blitar,” ujarnya tegas.

Baca juga :  Ciptakan Dana Desa Transparan, Pemkab Lampung Utara Kaji Implementasi Smart Village

Langkah ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga agar lebih aman, sehat, dan layak dihuni. Proses pemilihan toko secara terbuka juga dilakukan guna menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan anggaran publik.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *