Mojokerto, Newspatroli.com
Kepala Desa Tawangsari Ahmad Yazid Mahzum, SE, Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan
Kasi Kesejahteraan Erwin Syah Muhammad Mun’im, SH, dan Kepala Dusun Wonosuko Hanif Nur Sofyan, S.Pd, Rabu (30/3/2022) di Kantor
Balai Desa Tawangsari Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu Lurah Ahmad Yazid Mahzum, S.E. dalam sambutannya mengatakan, bahwa dirinya sengaja mengundang para tokoh masyarakat dan tokoh agama pada acara Pelantikan Perangkat Desa Tawangsari ini, dengan maksud agar para undangan yang disini bisa berkenalan langsung dengan perangkat desa yang baru. ” Selama ini telah terjadi kekosongan perangkat desa dan pagi ini sudah terisi. Kalau ada kekosongan jabatan kan kasihan para Perangkat yang lainya.” ucap Lurah Yazid.
Dalam kesempatan itu Lurah Yazid mengatakan bahwa di Dusun Wonosuko itu luar biasa kemunduran pajaknya tahun lalu. Tidak sampai 15 persen dari target yang ditentukan atau nomor dua dari belakang se-Wilayah Kecamatan
Trowulan, dan saya berharap Semoga dengan terisinya jabatan Kepala Dusun Wonosuko, pada saat HUT Kabupaten Mojokerto nanti bisa 100 persen memenuhi target pajaknya. Biar nanti saya tidak sungkan minta bantuan keuangan, kan yang dapat bantuan keuangan adalah desa yang rajin membayar pajak’, lanjut Lurah Yazid.

Dilain pihak Camat Trowulan Mujiono, SH, S.Sos,
dalam sambutan awalnya mengatakan bahwa dirinya mengucapkan selamat kepada Perangkat Desa Tawangsari. “
Seorang Perangkat Desa adalah seseorang
yang mampu dan mau melayani masyarakat.
Intinya jadi abdinya masyarakat Desa
Tawangsari. Kalau kemarin cita-citanya
pengen jadi orang kaya maka panjenengan
salah alamat, disini adanya adalah Pengabdian, dan berbuat baik, jangan berharap jadi kaya, ikhlas, kalau jadi perangkat desa itu teruslah
saja berbuat baik, jangan berharap dapat
pujian. Saya ini dikampung juga sebagai ketua
RW bahasanya kalau bantuan belum turun itu
mulai sekarang kalau ingin jadi perangkat
Desa harus siap dicaci maki dan sebagainya, ‘ ucap Mujiono Camat Trowulan.
Camat Mujiono menjelaskan, jika kemarin sebelum jadi Perangkat Desa, kalau pamit ke luar kota cukup pamit ke istridan orang tua saja, sekarang harus pamit ke Kades juga ya. Jadi tidak boleh seenaknya sendiri. Biar tidak jadi omongan warga sekitar.
” Saya minta kepada Perangkat yang baru dilantik, Selalu berusaha sukseskan kegiatan
Pemerintah Desa Tawangsari. Utamanya
terkait PBB-P2. Tahun kemarin itu Dusun
Wonosuko ranking 2 dari bawah. Karena
sekarang sudah lengkap perangkat desanya,
maka tidak ada alasan tidak bisa memenuhi
target. Tolong segera pelajari Perbup 85 Nomor 15, sebab disitu tertulis jelas apa larangan dan tugas sebagai Abdi Masyarakat atau Perangkat Desa, ” pesan Camat Trowulan Mujiono.
Sementara Pejabat DPMD Kabupaten Mojokerto Mahmud memberikan nasehat kepada Dua Perangkat Desa yang baru dilantik agar cepat menyesuaikan diri dengan para Perangkat Desa yang lain dan lakukan koordinasi yang baik sesama Perangkat Desa. ( Kartono )










