Ponorogo, Newspatroli.com
Untuk memutus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Ponorogo, Anggota Polsek Badegan Polres Ponorogo Bersama instansi terkait melaksanakan Penyekatan hewan ternak yang akan masuk dan melintas di wilayah Perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah di desa Biting Kecamatan badegan Kabupaten Ponorogo.
Kapolsek badegan Iptu Agus wibowo mengatakan penyekatan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) masuk dan melintas di wilayah kec badegan
Saat melakukan penyekapan petugas mengecek Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) jika sopir tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan di mintai putar balik
“Pihaknya juga menghimbau pemilik ternak untuk tidak melakukan transksi jual beli di pasar hewan karna beresiko mempercepat penularan penyakit.” Ujarnya. Rabu, (13/07/2022)
Dijelaskan penyekatan hewan ternak ini sengaja digelar sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak sapi,kambing.
“Kami akan terus memasifkan pelaksanaan penyekatan tersebut dengan harapan permasalahan wabah virus PMK ini bisa segera ditangani dengan cepat,” Pungkasnya. (Ktm/Mrsd)










