Audiensi AMPAS dengan PT Garam Digelar Usai Mediasi Polisi, Massa Sempat Tertahan di Gerbang Kantor

banner 120x600
banner 336x280

Sampang, NewsPATROLI.COM –

Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Aset (AMPAS) terhadap PT Garam kembali berlanjut pada Senin (27/7/2026).

Setelah menyampaikan aspirasi di depan Gudang PT Garam Camplong, ratusan peserta aksi melanjutkan demonstrasi ke Kantor PT Pergaraman III Sampang guna meminta pihak manajemen memberikan tanggapan secara langsung.

Sesampainya di lokasi, rombongan massa sempat tertahan di pintu gerbang kantor. Petugas keamanan perusahaan menyampaikan bahwa akses masuk ke area kantor dibatasi sesuai ketentuan internal perusahaan sehingga tidak seluruh peserta aksi diperbolehkan masuk.

Ketua AMPAS, Agus, mempertanyakan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan telah melalui prosedur dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak PT Garam sebelum pelaksanaan demonstrasi.

“Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada PT Garam. Tujuan kami hanya ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak perusahaan,” ujarnya.

Perdebatan antara massa aksi dan petugas keamanan sempat terjadi beberapa saat. Untuk menghindari eskalasi situasi, personel Polres Sampang segera melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Dari hasil mediasi tersebut disepakati bahwa audiensi tetap dapat dilaksanakan dengan ketentuan hanya sepuluh orang perwakilan AMPAS yang diperbolehkan memasuki area kantor untuk bertemu dengan jajaran PT Garam.

Kesepakatan itu diterima oleh koordinator aksi. Sepuluh perwakilan AMPAS kemudian memasuki ruang pertemuan, sementara ratusan peserta lainnya tetap bertahan di luar kantor sambil menggelar orasi dan menunggu hasil pembahasan.

Baca juga :  Forkot Desak Satgas MBG Tutup SPPG Pangorayan, Soroti Dugaan Masalah Limbah dan Menu

Selama aksi berlangsung, personel Polres Sampang melakukan pengamanan di sejumlah titik untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Dalam audiensi tersebut, AMPAS menyampaikan delapan poin tuntutan yang mereka sebut sebagai “Tuntutan Aksi Reformasi PT Garam”. Di antaranya mendesak reformasi tata kelola perusahaan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel, serta meminta audit independen terhadap pengelolaan aset, lahan, dan kerja sama kemitraan.

Massa juga mendesak evaluasi terhadap jajaran direksi dan pejabat PT Garam yang dinilai belum mampu meningkatkan kinerja perusahaan. Selain itu, AMPAS meminta agar seluruh lahan pegaraman di wilayah Sampang dikelola langsung oleh PT Garam tanpa melibatkan pihak mitra sebagai upaya mendukung swasembada garam nasional.

Tak hanya itu, mereka juga mendorong penguatan pengawasan internal maupun eksternal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). AMPAS turut meminta perlindungan terhadap aset negara agar dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, proses audiensi antara perwakilan AMPAS dan jajaran PT Garam masih berlangsung. Belum ada pernyataan resmi maupun hasil kesepakatan yang disampaikan kepada publik. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *