banner 700x256

Bau Limbah Sapitheng PT NESIA Ngadirojo Wonogiri Bikin Warga Mabuk

banner 120x600
banner 336x280

WONOGIRI, News Patroli.com

NPC PT Nesia Pan Pacific Clothing Perusahaan yang terletak di Dusun Ketonggo Desa Kerjo lor kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah.

Perusahaan yang berdiri tahun 2016 itu bergerak di bidang Garment dan berdiri sangat megah serta menampung ribuan Karyawan/ karyawati dari wilayah Wonogiri dan sekitarnya bekerja di PT tersebut.

Hari ini Kamis 25/5/2022 warga masyarakat dusun Ketonggo yang berinisial R 30 tahun dan P 29 tahun, Warga RT 01 RW 02 Dusun Ketonggo Desa Kerjo lor mendatangi Kantor Balai Desa Kerjo lor, dengan di dampingi Aktifis dan organisasi Masyarakat (ormas) serta Kuasa Hukumnya.

Tiga perwakilan masyarakat tersebut mengeluh terkait dampak dari limbah sapiteng atau WC yang baunya sangat menyengat Sampai di pemukiman Warga di musim penghujan, serta menuntut hak pengelolaan parkir di kawasan pabrik tersebut, yang dulunya ada kesepakatan antara karang taruna, Desa dan perusahaan tidak sesuai dengan perjanjian awal sebelum berdiri perusahaan, serta kompensasi yang pernah di janjikan juga tidak pernah terealisasi, Juga yg lebih mengherankan Warga lingkungan Pabrik yg seharusnya di prioritaskan untuk masuk menjadi karyawan ternyata harapannya hampa karena hanya janji-janji belaka, juga bisingnya suara mesin pabrik yang mengganggu ketenangan lingkungan.

Baca juga :  Ngopi Bareng di Angkringan, Ahmad Luthfi Kulakan Masalah dan Aspirasi Petani

Kepala Desa Kerjo lor Laura Isabella .SE. Saat di temui di Kantor Desa, Saya sebagai Kepala Desa (Polo) siap membantu menyampaikan aspirasi atau tuntutan warga sekitar dan juga akan melayangkan surat ke PT Nesia Pan Pacifik Clothing, terkait tuntutan Warga dalam waktu dekat ini, katanya.

Masih di ruang yang sama, M dan T Perwakilan Aktifis dan Organisasi Masyarakat (Ormas), juga sempat menayangkan terkait AMDL (analisis mengenai dampak lingkungan ), UKL/UPL (upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan),dan juga Kepastian Hukum syarat ijin pendirian perusahaan, Namun Pihak Staf Desa dan juga Kepala Desa Laura Isabella SE, sampai berita ini di tulis belum bisa menunjukan Data tersebut dengan alasan selama setahun kemarin Saya libur mungkin tlesut, ugkapnya. (Marsudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *