Bondowoso, Newspatroli.com
Keberadaan Kandang ayam potong yang diduga tak memiliki izin resmi, mulai meresahkan warga di desa Tanggulangin kecamatan Tegalampel kabupaten Bondowoso.
Pasalnya pembangunan kandang yang tidak memperhatikan lokasi dan dekat dengan pemukiman penduduk dan mulai mengganggu polusi udara.
Menurut warga yang enggan disebut namanya bahwa kandang milik Sucipto warga Pagar gunung tersebut baunya menyengat dan mengganggu pernafasan.
Hasil konfirmasi dengan pemilik kandang ayam kamis, (30/06/2022) dilokasi, RT 11 RW 04, Sucipto mengatakan pembuatan kandang tersebut sudah berizin kepada Pejabat sementara (PJ) Desa Tanggulangin 1 tahun yang lalu yang menurutnya sudah sah, dan izin lingkunganyapun ia telah mengantongi,” ungkapnya.

” Disinyalir untuk mendapatkan tanda tangan warga, Sucipto berdalih ke warga bahwa tanda tangan tersebut akan dibuat pengajuan bantuan, tanpa pikir panjang, mendengar mau dapat bantuan, warga langsung saja tanda tangan.
” Ternyata Sucipto diduga mengelabuhi warga demi melancarkan usahanya.
Sementara hasil konfirmasi dengan kepala desa Zainolla Efendi dikediamannya, ia mengatakan bahwa kandang tersebut tidak ada izinnya.
Ditempat terpisah Kandang penampungan ayam potong milik Hasan warga RT 11 RW 04 juga diprotes warga, pasalnya kandang tersebut terlalu dekat dengan pemukiman warga. juga berhasil menemui pemilik kandang bernama Hasan, menanyakan perihal izin pendirian kandang ayam tersebut terhadap lingkungan, dengan nada sedikit emosi Hasan dengan nada tinggi menanyakan, kapasitas saudara sebagai apa? Akhirnya Hasan sedikit melemah setelah dijawab bahwa kami dari Media News Patroli.
Kemudian Hasan memberi keterangan bahwa, sebetulnya bukan warga sekitar yang protes tentang keberadaan usahanya melainkan orang dari luar lingkungan yang protes.
Ditanya tentang Izin lingkungan, Hasan terdiam seribu bahasa.Ternyata usahanya tersebut tidak mempunyai izin lingkungan lebih-lebih izin kepada pihak Pemdes Tanggulangin,” katanya.
Masih keterangan dari Hasan bahwa yang melaporkan dirinya kepada kecamatan adalah orang luar dan bukan orang lingkungan sekitar RT 11 RW 04, mereka iri terhadap usaha saya,” pungkasnya.(Dik)










