Kabupaten Madiun, Newspatroli.com
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Desa Krebet AIPTU Warni, melaksanakan problem solving/mediasi masalah perselingkuhan antara Bapak Suwardi dengan Ibu Tika di Balai desa Krebet Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun. rabu, (29/06/2022).
Warni bersama Kades melaksanakan problem solving tentang penyelesaian permasalahan perselingkuhan yang melibatkan kedua belah pihak tersebut.
Warni menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah karena tidak ada korban di kedua belah pihak.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan hasil Bapak Sutrisno dan Ibu Tika tidak akan mengulangi atas kejadian tersebut pihak desa membuatkan surat pernyataan.
“Kami selalu memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan dalam masyarakat,”ujar Warni. (But/Mar)










