banner 700x256

Bupati Gus Barra Didampingi Kadis DLH Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono Resmikan TPS3R Desa Cinandang

Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al-Barra ( Gus Barra ) didampingi Kadis DLH Kabupaten Mojokerto Drs. Rachmat Suharyono ( berdiri ) pada saat acara Peresmian TPS3R di Desa Cinandang
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto- NewsPATROLI.COM –

Fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Setia Karya di Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, telah diresmikan oleh Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al-Barra yang akrab disapa Gus Barra yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Mojokerto Drs. Rachmat Suharyono, M.Si, dan Camat Dawarblandong Akhmad Taufiq, S.Sos., MM., serta Kepala Desa Cinandang H. Agus Iswahyudi, SE, SH, MH. Kamis, ( 15 / 01 / 2026 ).

Peresmian fasilitas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam memperkuat sarana dan prasarana penanggulangan sampah dan mendorong pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat.

Acara peresmian TPS3R ini diawali sambutan oleh Kepala Desa Cinandang H. Agus Iswahyudi yang akrab disapa Abah Agus ini yang mengatakan bahwa Pengelolaan Fasilitas ini TPS3R sampah ini melalui berbagai metode, termasuk bank sampah, budidaya maggot, hingga rencana ketahanan pangan, dan diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain.

Dan, ini upaya Untuk mengurangi volume sampah yang pada akhirnya akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

TPS3R Setia Karya Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong kata Abah Agus Fasilitasnya bukan sekadar tempat pengolahan sampah saja tetapi ini merupakan aksi nyata keseriusan Pemdes Cinandang dalam mengelola sampah.

Selama ini kata Abah Agus Permasalahan sampah kerap kali menjadi kendala serius bagi masyarakat, oleh karena itu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut maka sangat diperlukan Tempat Pengelolaan Sampah.

Secara konsep, TPS3R merupakan sistem yang berperan untuk mengurangi beban atau timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dengan metode 3R, Reduce – Reuse – Recycle (Mengurangi – Menggunakan ulang – Mendaur ulang), sampah yang ditampung sementara di gedung hanggar TPS3R nantinya dipilah, mulai dari pemilahan organik – non organik, hingga pemilahan mendetail, seperti bahan yang bisa didaur ulang, (plastik, kardus, karet dsb.) dan bahan apa saja yang termasuk kategori residu (tidak bisa didaur ulang).

Baca juga :  Bupati Gus Barra Prioritaskan Pembangunan Jembatan Turi Desa Leminggir di Bulan April

” Nantinya sampah yang bisa didaur ulang, bisa diolah kembali secara mandiri atau dijual ke para pengepul sebagai bahan baku untuk beberapa manufaktur, mengingat sampah juga bisa memiliki nilai ekonomis, ” lanjut Abah Agus.

Sementara itu Gus Bupati dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengadaan gedung TPS3R desa Cinandang adalah salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, dan untuk anggaran pembangunan gedung serta infrastrukturnya, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“TPS3R Setia Karya Desa Cinandang merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat, pembangunan TPS3R ini dilaksanakan dengan dukungan dana alokasi khusus (DAK) fisik non tematik bidang sanitasi,” kata Bupati Gus Barra.

Untuk itu Gus Bupati berharap TPS3R di Desa Cinandang ini bisa berjalan dengan baik, tidak hanya untuk mengurangi permasalahan sampah di desa, tapi juga kemudian mengelola sampah sehingga memiliki nilai ekonomis.

Dalam kesempatan tersebut Gus Bupati juga mengingatkan agar TPS3R Desa Cinandang bisa dimaksimalkan potensinya, terutama oleh masyarakat atau warga sekitar.

Sebab di Kabupaten Mojokerto saat ini telah banyak gedung TPS3R yang telah dibangun di desa-desa, namun sekarang menjadi terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sama sekali.

“Kita ingin desa-desa yang telah kita bangunkan TPS3R berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan sampah di desa, karena ada beberapa desa yang telah kita bangunkan TPS3R tapi tidak berjalan (difungsikan),” pungkasnya

Gus Bupati turut mengimbau pada para pengelola TPS3R “Setia Karya” desa Cinandang, agar kedepannya mereka bisa beroperasi secara berkelanjutan dan konsisten. ( Rin / Ton )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *