banner 700x256

Dinas Pendidikan Lampung Utara Bentuk Tim Monev, Awasi Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik tahun 2026. Berdasarkan peraturan yang berlaku, dibentuklah Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang akan melakukan pengawasan langsung ke satuan pendidikan di seluruh wilayah.

Pembentukan tim ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tanggal 11 Juli 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik, serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tanggal 28 Mei 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Sukatno, S.H, menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab pihaknya.

“Sebagai penanggung jawab di daerah, kami wajib melakukan pemantauan dan evaluasi. Tim yang telah dibentuk akan melakukan visitasi ke sekolah-sekolah yang menjadi sampel di 23 kecamatan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai pedoman yang ditetapkan pusat,” ujar Sukatno, Senin (20/04/2026).

Kadis Pendidikan Lampura juga menambahkan Kemampuan Akademik dinilai sebagai instrumen vital dalam sistem pendidikan nasional. Tes ini bukan sekadar ujian biasa, melainkan proses evaluasi sistematis untuk mengukur tingkat pemahaman dan pencapaian siswa dalam berbagai mata pelajaran.

Baca juga :  Polres Wonogiri Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Polisi Sahabat Anak

“Melalui tes ini, pemerintah dapat memetakan kondisi pendidikan secara nyata. Data yang dihasilkan menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan,” tambahnya.

Pada tahun 2026 ini, pelaksanaan tes mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas. Dinas Pendidikan berharap dengan adanya pengawasan yang ketat dari tim monev, proses pelaksanaan dapat berjalan tertib, jujur, dan memberikan hasil yang akurat demi kemajuan pendidikan di Lampung Utara.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan, sehingga output atau hasil yang didapat benar-benar mencerminkan kemampuan siswa dan bisa dijadikan acuan yang valid dan tim Dinas Pendidikan dibagi dua untuk menjangkau seluruh sekolah diantara Ketua Tim 1 Kabid SD dan Ketua Tim 2 Skretaris pendidikan ” tutup Sukatno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *