banner 700x256

Paripurna DPRD Kota Blitar Tuntaskan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Penurunan Indeks MCP KPK dan Kinerja OPD

banner 120x600
banner 336x280

Kota Blitar – NewsPATROLI.COM –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna penting dengan agenda penetapan keputusan DPRD atas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Gedung Graha Paripurna pada Rabu, 15 April 2026 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Adi Santoso, serta dihadiri seluruh anggota dewan.

Dalam forum resmi tersebut, DPRD secara kolektif menyepakati sejumlah rekomendasi strategis sebagai bentuk evaluasi atas jalannya pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025. Rekomendasi ini menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.

Usai rapat paripurna, Anggota DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, yang didampingi Tan Ngi Hing menyampaikan bahwa proses evaluasi LKPJ telah rampung dengan sejumlah catatan krusial.

“Alhamdulillah ini sudah kelar semua. Hasil evaluasi dan penilaian atas LKPJ ada beberapa yang kita rekomendasikan, termasuk di antaranya meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dalam rangka menutupi target-target yang tidak tercapai,” ujarnya.

Totok mengungkapkan, tahun 2025 menjadi periode yang cukup dinamis dan menantang bagi pemerintah daerah, terutama akibat kebijakan nasional terkait penyesuaian anggaran. Meski demikian, Kota Blitar dinilai relatif aman dari dampak pemotongan anggaran tersebut. Namun, ia menyoroti adanya penurunan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya berada di angka 97 kini turun menjadi 90.

Baca juga :  DPRD Sidoarjo Soroti Pengangguran, Infrastruktur dan Kinerja OPD dalam Rapat Paripurna, Dorong Percepatan Tindak Lanjut Pemerintah Daerah

“Awalnya kita masuk empat besar nasional, sekarang di tingkat provinsi saja kita berada di peringkat tujuh dari delapan kota. Ini tentu menjadi warning penting dari KPK,” tegasnya. Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan adanya peningkatan, namun masih dalam kategori waspada pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

DPRD mendorong pemerintah kota untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Target capaian minimal sebesar 77,5 persen harus dikejar melalui peningkatan kualitas tata kelola serta pengawasan internal. Tak hanya itu, pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian serius, di mana DPRD mengusulkan agar penganggaran belanja modal diperkuat pada tahun 2026.

Lebih jauh, DPRD juga menekankan pentingnya peninjauan kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), seiring dengan perubahan dinamika kebijakan nasional, khususnya terkait transfer ke daerah. Penyesuaian program dan kegiatan di tingkat OPD dinilai mutlak diperlukan agar arah pembangunan tetap relevan dan responsif terhadap kondisi terkini.

Dengan ditetapkannya rekomendasi ini, DPRD berharap Pemerintah Kota Blitar dapat menjadikannya sebagai pijakan strategis dalam memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan, sekaligus memastikan kesinambungan pembangunan hingga akhir masa jabatan kepala daerah.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *