banner 700x256

PAW Ketua DPRD, Bupati Bojonegoro Harapkan Sinergitas dengan Dewan dan Stakeholder

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah
banner 120x600
banner 336x280

Nojonegoro, Newspatroli.com

Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan Rabu (2/2/2022) di Gedung DPRD saat rapat paripurna istimewa. Abdullah Umar resmi menggantikan Imam Sholikin. 

Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.412/39/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dan Nomor 171.412/40/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Acara tersebut dihadiri pula Bupati Bojonegoro, jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, Anggota Dewan Kabupaten Bojonegoro, dan kepala OPD Kabupaten Bojonegoro. 

Ketua DPRD Abdullah Umar menyampaikan, akan menjalankan tugas sesuai agenda dan program yang tersusun dengan sebaik-baiknya. 

Baca juga :  2.504 Pegawai Non-ASN Lombok Utara Terima SK PPPK Paruh Waktu dari Bupati

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, sebagai ketua DPRD yang baru, tentunya harus segera menyesuaikan dengan berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. 

“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Diharapkan DPRD dan stakeholder bisa bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati berharap kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pembangunan bisa menjaga kondusifitas yang sudah ada, dan waspada terhadap gangguan, hambatan serta tantangan pelaksanaan pembangunan. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *