PASURUAN, Newspatroli.com
Pekerjaan kontruksi pembangunan gedung asrama type 1 MAN bernilai miliyaran rupiah di duga kurang profesional dan syarat melanggar aturan yang berada di jalan Dr wahidin kota pasuruan kamis 23/09/2021
Menurut fiki selaku pelaksana proyek waktu di konfirmasi di lokasi proyek oleh awak media hanya menyampaikan mengenai pencapaian pekerjaan dalam minggu ini sudah mencapai 26.5 persen kalau menurut target 21.9 persen sehingga plus 4.6 persen sambil menunjukan gambar yang nempel di papan
Pekerjaan pembangunan kontruksi asrama MAN ada dugaan pelanggaran tentang protokol kesehatan ( prokes)yang dilakukan selaku kontraktor dalam pembangunan kontruksi melakukan pembiaran serta kecurangan dengan tidak mengindakan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang sudah ditetapkan

Hal pertama, hampir semua pekerja tidak memakai peralatan kerja seperti pakaian kerja, helm kerja, masker, sarung tangan, sepatu kerja yang semua masuk didalam K3 termasuk sabuk pengaman

hal itu diduga telah melanggar Peraturan Menteri (Permen) No 01/Men/1989 tentang K3, Instruksi Menaker No.01/1992 tentang pemeriksaan, keberadaan unit organisasi K3, SKB Menaker dan Men PU ke 174/1986 dan nomor 104/KPTS/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan kontruksi beserta pedoman pelaksanaan K3 pada tempat kegiatan Kontruksi.(tim)










