banner 700x256

Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, HMI Lamsel Desak PPA Bertindak Cepat

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Selatan – News PATROLI.COM –

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Suak, Sidomulyo.
Korban RR melapor sejak 2025, namun pelaku masih bebas dan korban mengalami trauma.

Bendahara Umum HMI Lampung Selatan, Medha Octharian, menyatakan satu pelaku JH sempat ditahan 120 hari lalu dilepas karena alat bukti belum lengkap. Katanya saat dimintai keterangan minggu 8 Maret 2026.

Korban menyebut sekitar 13 pelaku terlibat, tetapi keluarga korban tak mampu membiayai tes DNA dan psikolog.

HMI menuntut Pemkab melalui dinas terkait segera memberi pendampingan hukum, medis, dan psikologis. “Predikat Kabupaten Layak Anak jangan sekadar simbol. Negara harus hadir melindungi korban,” tegas Medha.

Baca juga :  Polri untuk Masyarakat, Polres Lampung Utara Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *