Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Pemerintah desa kalicinta, kecamatan kotabumi utara, kabupaten lampung utara gelar musyawarah desa, perencanaan pembangunan desa. Tahun anggaran 2024.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Acara tersebut di gelar di Balai Desa kalicinta. Rabu (06/09/2023).

Dihadiri Camat Kotabumi Utara Andriyani Salim. SE.MM.,Kepala desa Kalicinta Suparno, kasi pembangunan, kasitiban dan linmas kecamatan Kotabumi Utara, bhabinsa, bhabinkamtibmas, pendamping desa, BPD desa Kalicinta, Lpm, bidan desa kalicinta, Karng Taruna Desa, kader Kpm, kader posyandu, perangkat desa, Guru Paud, PPL, Rt /Rw, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat kalicinta.
Kegiatan ini merupakan upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efesien, dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Selain tujuan diatas, maksud yang ingin dicapai dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa adalah sebagai kerangka acuan bagi kepala desa dan pernagkat desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang strategis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Kalicinta, meliputi ;
- Tim Penyusun RKPDes menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,
- Perencanaan dan penyelarasan program kegiatan yang akan didapat dari Perencanaan Daerah Kabupaten Lampung Utara sebagai acuan penyusunan RKPdesa.
- Usulan dari perwakilan masyarakat /RT/RW merupakan usulan prioritas yang bermanfaat untuk masyarakat
Semua kegiatan ini tertuang dalam notulensi dan berita acara hasil musyawarah desa Kalicinta Kecamatan Kotabumi Utara, kabupaten lampung utara.
Dan acara tersebut langsung dipimpin oleh Ketua BPD desa kalicinta, Abdul Helmi, beliau mengatakan,”Terkait dengan penyusunan RKP Desa tahun 2024, Pemdes akan merencanakan kegiatan untuk tahun 2024. Nanti akan dibentuk tim RKPDes yang dibentuk oleh Kepala Desa kalicinta. Ini Harapannya nanti kita dapat melihat dan mencermati RPJM Desa Selama enam tahun, kegiatan apa saja yang akan direncanakan, dan yang sudah maupun belum terealisasi pada tahun 2024 . Pemdes tetap membuka usulan yang akan ditampung di wilayah masing-masing agar bisa diusulkan, tetapi tetap mengikuti arah kebijakan pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.”,pungkasnya.

Ditempat yang sama, Camat Kotabumi Utara, Andriyani Salim. SE.MM., dalam sambutannya menyampaikan,”RKPDes yang sudah melalui berbagai tahapan pada nantinya akan ditetapkan dan selanjutnya pemerintah desa untuk dapat melaksanakan RKP tersebut pada tahun 2024 dengan baik sesuai dengan yang tertuang pada RKPDes dengan harapan program-progam tersebut dapat membawa desa Kalicinta lebih maju dan masyarakat menjadi lebih sejahtera”.terangnya.
Masih ditempat yang sama Kepala Desa Kalicinta, Suparno menyatakan dalam sambutannya,”Terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah berkenan hadir pada acara Musdes hari ini. Karena kehadiran bapak dan ibu termasuk bentuk partisipasi masyarakat. Musdes RKP Desa bertujuan untuk tercapainya pemanfaatan potensi desa secara efektif dan efisien dalam pembangunan desa menuju desa yang maju dan sejahtera. Selain itu tujuan Musdes RKP Desa adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah desa.”,ungkap Suparno..
Pelaksanaan Musdes tersebut berjalan komunikatif saling interaksi, diskusi dengan seluruh audien yang hadir. Kegiatan tersebut berjalan lancar sampai dengan selesai.
(Heri yadi saputra)










