banner 700x256

Polresta Sidoarjo dan BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Dua Perempuan Muda Jadi Tersangka

Polresta Sidoarjo dan BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Dua Perempuan Muda Jadi Tersangka
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkoba lintas provinsi. Dua perempuan muda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan peredaran sabu dan ekstasi bernilai miliaran rupiah tersebut.

Konferensi pers pengungkapan kasus digelar di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo, Selasa (21/10/2025). Hadir dalam kegiatan ini Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Eko Hengky Prayitno, Kepala BNNK Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto, serta Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menjelaskan, kasus ini terungkap berkat informasi yang diterima petugas pada 18 September 2025 mengenai dugaan penyelundupan sabu melalui Bandara Internasional Juanda.

“Kami mendapat laporan dari Denpom Lanudal Juanda terkait upaya penyelundupan sabu yang dikirim melalui pesawat Batik Air rute Surabaya–Jakarta. Petugas menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat lebih dari 500 gram,” ungkap Kombes Christian Tobing.

Menindaklanjuti temuan tersebut, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka pertama berinisial ARF (22) di Cipondoh, Tangerang, pada 23 September 2025. Saat diamankan, pelaku tengah menerima paket berisi sabu seberat 477 gram.

Dua hari kemudian, pada 25 September 2025, polisi kembali meringkus tersangka kedua berinisial WLN (27) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Dari tangannya disita koper biru berisi tiga paket sabu seberat 7,788 kilogram dan 10 butir ekstasi bergambar Labubu.

“WLN mengaku dititipi koper oleh seseorang berinisial BY yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya berperan sebagai kurir yang diupah untuk mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Sunter, Jakarta Pusat,” jelas Kapolresta.

Baca juga :  Apresiasi Polri dan BNN RI yang Sita 197 Ton Narkoba, Ketua Komisi III DPR : Kami Beri 9,5 dari 10

Dari hasil pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 8,266 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi, dengan nilai ekonomi ditaksir mencapai Rp9,2 miliar. Jumlah tersebut setara dengan penyelamatan lebih dari 65 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto mengapresiasi sinergi kuat antara Polri dan BNN dalam memberantas peredaran narkotika lintas daerah.

“Tugas kita memerangi narkoba dari hulu hingga hilir. Kami sangat prihatin karena dua tersangka dalam kasus ini adalah perempuan muda. Ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut, Brigjen Budi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya nasional untuk menyelamatkan generasi muda.

“Apa yang dilakukan hari ini bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, tetapi bentuk kepedulian kita semua dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kini kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp8 miliar.

Langkah tegas aparat penegak hukum ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar lainnya, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). (Gus)

Respon (3)

  1. Mari bersama berjuang cegah dan berantas penyalahgunaan Narkoba demi generasi bangsa yg sehat dan cerdas sbg modal negara yang kuat dan makmur

Tinggalkan Balasan ke Tika Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *