Situbondo, Newspatroli.com.
Propam Polres Situbondo menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota Polres dan jajaran Polsek. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, SH., di Gedung Indoor Polres Situbondo, Selasa kemarin (2/11/2021).
Wakapolres mengatakan kegiatan pemeriksaan merupakan bentuk pengawasan terhadap anggota yang memegang senpi dinas untuk memastikan kelayakan dan mengecek persyaratan senpi, seperti surat-surat dan kebersihan senjata api.
“Penekanan Kapolres adalah agar semua anggota pemegang senpi selalu memperhatikan SOP dalam penggunaannya, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api,” pesannya.
Sementara itu, PLT Kasi Propam Ipda Harsono,SH., menerangkan bahwa jumlah senpi yang diperiksa sebanyak 59 pucuk jenis revolver. Dimana hasil pemeriksaan terdapat 2 pucuk senpi yang mati surat ijinnya, sehingga untuk sementara ditarik dan pemiliknya diperintahkan agar mengurus kembali administrasi persyaratannya.
“Secara keseluruhan kondisi senpi dalam keadaan baik, namun ada 2 yang mati surat ijinnya, akhirnya senpi ditarik dan digudangkan di Baglog. Kemudian bagi anggota pemegang senpi tersebut diperintahkan agar mengurus kembali surat administrasinya,” terangnya. (Dedy)
Propam Periksa Senpi Milik Anggota Polres Situbondo

Rekomendasi untuk kamu

Sidoarjo – News PATROLI.COM – Polsek Porong Polresta Sidoarjo menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan perjudian adu ayam di…

Badung, News PATROLI.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi warga negara Prancis berinisial PHT (Lk, 68) setelah terbukti…

Ponorogo – News PATROLI.COM – Pelaksanaan rehabilitasi SDN Ngrupit 1 Jenangan, Ponorogo, mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah…

Banyuwangi, News PATROLI.COM – Carut marut pelaksanaan distribusi MBG (Makan Bergizi Gratis) sering muncul di permukaan. Tenggara ini terjadi pada…

Jember – News PATROLI.COM – Jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Jember kembali diguncang. Dalam kurun waktu kurang dari dua pekan,…




