banner 700x256

Samsudin Pembuat Konten Video Bertukar Istri Ditahan Polda Jatim

Samsudin Pembuat Konten Video Bertukar Istri Ditahan Polda Jatim
banner 120x600
banner 336x280

Surabaya – News PATROLI.COM –

Penyidik Polda Jatim menetapkan Samsudin sebagai tersangka kasus video viral bertukar istri asal suka sama suka. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (1/3/2024).

Dirmanto mengatakan, Samsudin atau biasa dipanggil Gus Samsudin sudah resmi berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.

“Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim,” ujarnya saat ditemui awak media di Lobi Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024) sore.

Disinggung mengenai adanya potensi tersangka lain, Dirmanto tak menampiknya. Karena proses pengembangan penyelidikan masih terus berjalan.

“Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan, ya ini masih proses ini, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan,” jelasnya.

Baca juga :  Lapas Sidoarjo Gelar Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan sebagai Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba

Semenatar itu, Kuasa hukum Samsudin, Supriarno mengklaim bahwa pembuatan video yang memperbolehkan seorang isteri bertukar pasangan asal suka sama suka adalah semata-mata untuk hiburan. Hal itu dikatakan Supriarno usai Samsudin ditetapkan sebagai Tersangka.

“Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka,” ujarnya, Jumat (1/3/2024).

Supriarno mengaku merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada kliennya. Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *