banner 700x256

Sidak, Komisi A DPRD Sidoarjo Minta Sipoa Bongkar Portal Jalan di Atas Saluran Irigasi

banner 120x600
banner 336x280

Sidaorjo – News PATROLI.COM –

Warga Desa Tambakoso Kec. Waru bersama Komisi A DPRD Sidoarjo hearing soal sengketa jalan yang dibangun dan tak boleh difungsikan untuk jalan umum oleh PT Sipoa Group, Kamis (26/1/2023).

Warga mengeluhkan soal portal dan bangunan tembok yang berada di tengah jalan masuk proyek apartemen Sipoa Tambakoso Waru. Pihak PT Sipoa tidak hadir dalam hearing tersebut.

Pasca melakukan heraing Komisi A DPRD Sidoarjo menindaklanjuti dengan melakukan sidak ke lokasi. Sidak dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD H Haris (F-PAN) dan diikuti anggota Komisi A Warih Andono (F-Golkar) serta instansi terkait.

Wakil Ketua komisi A DPRD Sidoarjo H Harris bersama Warih Andono anggota komisi A, kemudian melakukan pengecekan di lapangan, bersama perangkat desa setempat dan OPD terkait.

Melihat adanya anggota dewan sidak, sejumlah warga yang mengaku dari Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, ngotot mempertahankan portal yang berada di jalan masuk proyek Apartemen PT Sipoa Group yang diklaim bukan jalan umum.

Ada tulisan “bukan jalan umum” terlihat jelas terpasang di atas portal, menandakan jalan cor ini memang terbatas untuk dilalui.

Dalam sidak di lapangan, saat memasuki 100 meter pertama jalan alternatif tersebut, ditemukan saluran irigasi di bawah jalan. Ada fakta, bahwa saluran irigasi juga dimanfaatkan oleh Sipoa untuk jalan alternatif ini.

“Kalau memang Sipoa mau menang-menangan, kita akan rekomendasikan agar saluran irigasi ini dikembalikan fungsinya lagi ke pemerintah,” ujar Harris saat meminta perangkat desa melakukan pengecetan garis dijalan yang dibangun diatas saluran irigasi.

Baca juga :  Polresta Sidoarjo Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Komitmen Dukung Swasembada Pangan

Menurut H. Haris, banyak masyarakat yang memang memanfaatkan jalan alternatif ini untuk aktivitas berkendara lantaran lebih lebar jalannya. Karena kondisi jalan desa yang hanya lebar 4 m, sudah tidak memungkinkan untuk dua arus kendaraan roda 4.

“Mestinya Sipoa ini komitment dengan janjinya, bahwa jalan yang dibangun ini juga digunakan untuk umum. Dulu sudah diserahkan ke pemerintah, lah kok sekarang di kasih portal dan disebut bukan jalan umum,” keluh Haris.

H. Haris juga mengaku pihaknya berada di posisi tengah untuk masalah portal ini. Meskipun secara pribadi, dirinya warga Tambak Oso, namun tidak serta merta memihak pada satu kubu warga.

“Kita harus bijaksana menyikapi masalah ini. Yang jelas, prioritas adalah kepentingan umum, agar tidak ada portal akses jalan dari pihak manapun,” papar dia.

Sementara itu Warih Andono yang mendapatkan data kretek desa, menyatakan bahwa jelas terlihat saluran air yang memang sekarang sudah dibuat jalan.

Fakta ini akan menjadi bukti, bahwa Sipoa ternyata juga memanfaatkan saluran irigasi untuk membuat jalan tersebut.

“Temuan ini akan kita jadikan bukti, bahwa jalan yang diklaim milik mereka (PT Sipoa red,) ternyata berdiri di atas saluran irigasi, nanti akan kita bahas,” tegas Warih. (Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *