Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Mudahkan Pemasaran Produk, Pelaku Usaha di Kabupaten Bangkalan Didorong Urus NIB

Favicon
Dinas Koperasi Bangkalan
banner 120x600
banner 336x280

Bangkalan, Newspatroli.com

Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam memberikan akses pemasaran kepada pelaku usaha terus dilakukan. Salah satunya mendorong pelaku UMKM agar mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Aturan ini sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PPPDN). Selain itu, semua pengusaha lokal didorong untuk terdaftar dalam e-Katalog pemerintah daerah.

Kepala Diskop UM Bangkalan Iskandar Ahadiyat menyampaikan, lembaganya sudah melakukan langkah awal untuk menerapkan kebijakan dalam pengurusan NIB tersebut melalui sosialisasi ke pelaku usaha.

“NIB merupakan salah satu syarat agar pengusaha lokal masuk dalam e-Katalog penjualan atau pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sehingga, nanti semua pengadaan atau belanja daerah menerapkan sesuai Inpres PPPDN,” jelasnya.

Baca juga : Peringati Hari Listrik Nasional ke-79, PLN Wujudkan Senyum Terang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *