Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Berantas Segala Perjudian, Satreskrim Polres Kendal Kembali Ringkus Pelaku Judi Online

Favicon
Berantas Segala Perjudian Satreskrim Polres Kendal Kembali Ringkus Pelaku Judi Online
banner 120x600
banner 336x280

Kendal, Newspatroli.com

Menindak lanjuti komitmen Polda Jateng untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Jawa Tengah, Sat Reskrim Polres Kendal kembali ringkus pelaku tindak pidana perjudian online jenis Toto Gelap (Togel).

Pelaku berinisial NA (42), PA (23) dan A (43) yang diringkus oleh tim opsnal Reskrim Polres Kendal pada sebuah Toko milik Rusno di Dukuh Wates RT 1/1 Desa Rejosari Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, ketiga tersangka merupakan warga kecamatan Kangkung, Kamis malam, (18/08/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Agus Budi Yuwono SH MH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat Dukuh Wates Desa Rejosari Kangkung yang sudah resah dengan maraknya perjudian online jenis Toto Gelap (Togel) di daerah Kewanitaan Kangkung.

Baca juga : DitReskrimum Polda Bali Berhasil Bongkar Dua Tempat Usaha Prostitusi Berkedok Spa di Wilayah Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *