Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dua Orang Terduga Pelaku Judi On-line Togel Diringkus Polisi

Favicon
WhatsApp Image 2022 08 25 At 13.28.04
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara, NewsPATROLI.COM
Diduga bandar judi togel, dua orang masing masing H (63) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara dan E (46) warga Desa Sukadana Udik di ringkus Tim opsnal Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek pada Rabu, (24/8/2022) pukul 20.45 berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit Hand phone merk Nokia warna hitam berisi pesanan togel, 2 (dua) buku rekapan pasangan togel, uang tunai sejumlah Rp 243.000, (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah)

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra SH. MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH., SIK., M.IK., mengatakan kedua terduga pelaku H dan E di tangkap pihaknya berdasarkan laporan warga masyarakat.

“Warga kerap melihat di rumah terduga H, orang orang sering keluar masuk pasang togel hingga akhirnya warga memberanikan diri untuk melapor dan kita langsung tindak lanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelakunya “imbuh Adeka, Kamis. (25/8/2022).

Baca juga : Dalam Rakernas Kejaksaan, Kajati Jatim Paparkan Capaian Kinerja dan Inovasi

Kini kedua terduga pelaku sudah berada di Mapolsek berikut barang bukti, untuk kita lakukan proses hukum.

Dikatakan juga oleh Kapolsek, Polri sangat atensi untuk memberantas segala bentuk perjudian dan akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut dirinya tetap berharap warga untuk tidak segan segan melapor, tidak hanya tentang judi, termasuk bila ada gangguan Kamtibmas yang lain, utamanya tentang pelaku. (heri)

Akan Ajukan Justice Collaborator, Tersangka Kasus BLUD Berjanji Bongkar Aliran Dana
Lombok Tengah, Newspatroli.com Direktur BLUD Praya Loteng dr. Muzakkir Langkir mengaku, pihaknya sudah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *