Sidoarjo, News PATROLI.COM –
Jumat (3/3/2023), Korban Lumpur Lapindo dari dua desa di Kecamatan tanggulangin menggelar demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, mereka menuntut agar ganti rugi fasilitas umum (Fasum) segera dipenuhi salah satunya adalah Pemakaman umum.
Aksi demo gabungan dari dua Desa Ketapang dan Kedung Bendo Kec. Tanggulangin Sidoarjo yang nantinya akan digabung menjadi satu wilayah administrasinya.
Namun dalam penggabungan dua desa tersebut, masih menunggu perda yang sedang dalam proses.
Untuk proses penggabungan diperlukan Peraturan Daerah, Itulah yang menjadi alasan Pemkab bersama DPRD menyiapkan Raperda.
Raperda Penggabungan Wilayah itu juga merupakan salah satu prosedur penggabungan wilayah kelurahan yang tertuang dalam pasal 23 ayat 5 PP 17/2018 tentang kecamatan.

Dalam hearing bersama 12 perwakilan dari pendemo korban terdampak Lumpur Lapindo tersebut, diikuti anggota komisi A dan komisi D DPRD Sidoarjo .
Wakil ketua Komisi A Haris mengatakan ” semestinya kami mengusulkan pada pemkab untuk dibuatkan rusunawa sebagai tempat hunian dan yang memberi wewenang Pemerintah bukan Kemendagri, ” katanya.
“Kami segera minta rekomendasi sudah menjadi persetujuan bersama, pada bulan maret ini Bupati segera bisa menemui warga dan dibahas bersama DPRD dan Pemerintah daerah” tandasnya.
“Jika nantinya menjadi persetujuan bersama akan segera direalisasikan bersama untuk fasumnya, Pemkab dan DPRD duduk bersama, sehingga yang dijanjikan untuk difasilitasi tersurat menjadi mou menjadi syah dan sudah setuju semua,” urainya.
” Pemerintah akan menfasilitasi dengan gagasan bupati yang akan datang, kami usulkan aspirasi warga untuk terbit rusunawa,” tambanya .
Ditempat yang sama, Aditya dari anggota Komisi D mengatakan, “Kami menunggu putusan dari pemerintah desa karena itu milik desa bukan milik Pemkab maka dari itu kita serahkan sepenuhnya pada penerintah Desa tentunya dengan musdes terlebih dahulu, pihaknya menunggu secepatnya dari pemkab dan dilakukan pembahasan tentang dua desa ini,” katanya.
Sementara koordinator aksi demo Abdul fattah mengatakan, “aksi demo ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dari dua desa. Dari beberapa poin yang disampaikan menambahkan, lokasi yang akan dimanfaatkan sebagai permukiman bisa dibangun sebuah rumah susun (Rusun). Dengan harapan Pemerintah bisa menfasilitasi warga yang belum memiliki tempat tinggal,” tururnya.
Fattah menambahkan, “bukan hanya soal pekerjaan, tetapi rumah untuk tempat tinggal juga tidak ada, maka dari itu kami mengharapkan Pemerintah agar segera memberikan Solusi untuk desa yang terdampak ” imbuhnya
“Tanah fasum yang tenggelam memiliki luar 40 hektar dan mengharapkan Pemerintah menyediakan fasum-fasosnya. Warga korban lumpur juga mengharapkan Pemerintah segera membuatkan tempat pemakaman umum,” jelasnya. (Ags/MW)










