banner 700x256

Direktur Reserse Narkoba Polda SulSel Kedepankan Aspek Kualitatif Baik Barang Bukti Maupun Kualifikasi Tersangka

banner 120x600
banner 336x280

Makassar – News PATROLI.COM –

Peredaran narkotika di wilayah hukum Polda SulSel menjadi atensi Direktorat Reserse narkoba dalam rangka membasmi penggunaan dan peredaran narkoba AKBP Darmawan Affandi, SIK., MM., setelah resmi dilantik sebagai Dirresnarkoba langsung melaksanakan tatap muka dengan para personilnya, Senin 24 Juli 2023.

Dalam rapat tersebut hadir juga Wadirresnarkoba, Para Kabag, Para Kasubdit, Para Kanit dan Panit serta perwakilan personil bintara. beberapa poin arahan serta instruksi agar seluruh personil Ditresnarkoba
untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing2 dengan penuh Dedikasi Berintegritas, Disiplin, Profesional dan Kompeten sehingga pelaksanan tugas berjalan dengan baik Dalam pengungkapan kasus Tipidnarkoba, agar mengedepankan aspek kualitatif baik dari sisi barang bukti maupun kualifikasi tersangka.

Baca juga :  Polres Wonogiri Inisiasi Lomba Siskamling 2025, Dorong Sinergi Masyarakat Jaga Kamtibmas

Terkait dengan kebijakan Restoratif Justice agar pecandu dan atau korban penyalahguna narkoba dilakukan rehabilitasi, namun untuk para pengedar dan bandar narkoba yg terindikasi melakukan pencucian uang akan diterapkan UU TPPU.

Dalam rangka menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti yg telah disita agar para penyidik mempedomani SOP dalam pengamanan, penyimpan dan penyisihan barang bukti.

Memperkuat kerjasama dengan stakeholder terkait guna memaksimalkan dan mengefektifkan pelaksanaan tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.    (Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *