Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Baru 1 Tahun Bebas, Residivis 10 Tahun Penjara Edarkan Kembali Sabu

Didik Maulana Agustio
Gambar WhatsApp 2023 11 02 Pukul 15.13.35 1b0aabdb E1698913628722
banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Selama bulan Oktober, Polres Jember telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika dan obat keras serta berbahaya (Okerbaya) dengan total 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus-kasus ini berasal dari 7 laporan polisi yang diterima oleh Polres Jember, dengan 7 tempat kejadian perkara yang berhasil diungkap.

Dalam ungkap kasus tersebut, Polres Jember juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, termasuk sekitar 10,44 gram narkotika jenis sabu dengan 11 (sebelas) tersangka dan 1080 butir obat keras dan berbahaya jenis Dextro bersama 2 (dua) tersangkanya.

Kasat Reskoba Polres Jember IPTU Nurmansyah saat memimpin Pressconfrens mengatakan, “Semua tempat kejadian perkara ini terjadi di wilayah Kabupaten Jember, yang menjadi perhatian serius dalam upaya penegakan hukum terkait narkotika dan Okerbaya di wilayah Polres Jember”.

Baca juga : Tidak Mau Dimintai Data oleh Warganya Sendiri, Akhirnya Kades Temon Dilaporkan ke Komisi Informasi Provinsi Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *