Jember – News PATROLI.COM –
Selama bulan Oktober, Polres Jember telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika dan obat keras serta berbahaya (Okerbaya) dengan total 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus-kasus ini berasal dari 7 laporan polisi yang diterima oleh Polres Jember, dengan 7 tempat kejadian perkara yang berhasil diungkap.
Dalam ungkap kasus tersebut, Polres Jember juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, termasuk sekitar 10,44 gram narkotika jenis sabu dengan 11 (sebelas) tersangka dan 1080 butir obat keras dan berbahaya jenis Dextro bersama 2 (dua) tersangkanya.
Kasat Reskoba Polres Jember IPTU Nurmansyah saat memimpin Pressconfrens mengatakan, “Semua tempat kejadian perkara ini terjadi di wilayah Kabupaten Jember, yang menjadi perhatian serius dalam upaya penegakan hukum terkait narkotika dan Okerbaya di wilayah Polres Jember”.