Surabaya – News PATROLI.COM –
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Mia sebagai aparatur negara sikap netralitas dan tidak berpihak merupakan sebuah komitmen.“Sebagai ASN Kejaksaan, sikap kita harus netral dan tidak berpihak pada bentuk pengaruh manapun dan kepentingan siapapun,” kata Mia saat pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Kejati Jatim, Selasa (7/11/2023).
Netralitas ini, kata dia, demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk dan kondusif. Ketidakberpihakan ASN kejaksaan juga bertujuan mewujudkan demokrasi yang sehat guna mencegah perpecahan yang mengancam persatuan dan kesatuan. “Kejaksaan harus mengambil peran sentral dalam pelaksanaan Pemilu,” ujarnya.
Hal ini, lanjut dia, sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu. Untuk itu, pihaknya meminta jajaran intelijen agar melakukan deteksi dan peringatan dini berkaitan dengan segala potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT).