Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Tim Interdiksi Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg dan Ekstasi 86 Butir

Favicon
Tim Interdiksi Gagalkan Penyelundupan Sabu Dan Ekstasi E1699878316600
banner 120x600
banner 336x280

Pontianak – News PATROLI.COM –

Tim Interdiksi Polda Kalbar, SGI Kodam Xll/ Tanjungpura, Bais TNI, Unit Inteldim 1204/ Sanggau dan Bea cukai Entikong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika. Upayakan penyelundupan tersebut diduga Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir. Penangkapan dilakukan di Dusun Suban, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Senin (13/11/2023) dini hari.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak, Senin, 13 November 2023.

Kapendam XII/Tpr mengungkapkan, barang haram tersebut berhasil diamankan dari seorang kurir dengan inisial RA ( 21 ) asal Kec. Kapuas dan MG ( 22 ) dari Kec. Siantan, Kalbar.

Baca juga : Pegawai Honorer Asal Kota Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu-Sabu

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim Interdiksi dengan melakukan penyelidikan dan pencarian informasi disekitar wilayah perbatasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *