Bojonegoro – News PATROLI.COM –
Guna mewujudkan keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro mengikuti monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur melalui zoom meeting di ruang Command Center Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Jl. AKPB M Soeroko, Bojonegoro, Selasa (14/11/2023).
Transparansi dan akuntabilitas informasi publik sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan dan problematika yang terjadi di masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Siswoyo dalam presentasinya menyampaikan bahwa Bojonegoro secara umum sudah melakukan layanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Ini sesuai amanat perundang-undangan yaitu UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Saat ini, antusiasme masyarakat sebenarnya sangat tinggi untuk mengetahui apa saja kegiatan pemerintah. Dengan kondisi seperti ini, maka pihaknya menyiapkan ruang lebih luas untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat.
Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan meningkat bilamana pemerintah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, ucapnya.