Jakarta – News PATROLI.COM –
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), FB yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL memiliki harta Rp22,8 miliar. Harta itu setidaknya yang dilaporkan FB terakhir kali pada 20 Februari 2023 untuk laporan periodik 2022.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (23/11/2023), harta FB didominasi tanah dan bangunan serta kas dan setara kas. FB mengaku memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp10,4 miliar.
FB memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Bekasi dan empat bidang lainnya di Lampung. Untuk alat trasportasi, FB mengaku memiliki motor Honda Vario, motor Yamaha NMax, mobil Toyota Innova Venturrer, mobil Toyota Camry, dan mobil Toyota Land Cruiser.
Secara total, seluruh kendaraan FB itu ditaksir senilai Rp1,75 miliar. FB juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp10,6 miliar.
Dalam LHKPN itu, FB mengeklaim tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta Firli Bahuri mencapai Rp22.864.765.633.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan FB sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL. Penetapan tersangka ini dilakukan Polda Metro Jaya melalui gelar perkara setelah memeriksa sekitar 90 saksi dan empat ahli.(Red)