Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Provinsi Jawa Timur Raih Peringkat I Anugerah Legislasi 2023

Jhons Edward Sitorus
Jawa Timur Raih Peringkat I Anugerah Legislasi 2023 E1701826717208
Provinsi Jawa Timur Raih Peringkat I Anugerah Legislasi 2023
banner 120x600
banner 336x280

Surabaya – News PATROLI.COM –

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat I dalam kategori Pemerintah Daerah Provinsi pada ajang Anugerah Legislasi 2023 yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yang diwakili Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, di Jakarta.

Anugerah Legislasi 2023 terbagi menjadi 6 kategori nominasi, di antaranya kategori Kanwil Kemenkumham Golongan I, Kanwil Kemenkumham Golongan II, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta Kadivyankumham terbaik.

Pada kategori Pemda Provinsi, Jawa Timur menduduki peringkat I. Sementara peringkat II diberikan kepada Provinsi Jawa Barat dan peringkat ke III diraih Provinsi Sulawesi Tenggara. Melalui capaian ini, Gubernur Khofifah berterima kasih dan mengapresiasi seluruh pihak. Menurutnya, penghargaan ini sebagai bukti komitmen bersama dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan berintegritas.

Baca juga : Pemkab Sidoarjo Berikan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Kepada 10.931 Ketua RW/RT

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur dan berbangga atas penghargaan anugerah legislasi kali ini. Ini semua hasil upaya kita bersama, baik jajaran Pemprov Jatim, maupun DPRD Jatim dan stakeholder terkait dalam menghasilkan Perda yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya di Surabaya, Selasa (5/12/2023).

Hasil komitmen bersama berupa Perda berkualitas itu pun diakui dalam penilaian anugerah legislasi oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-undangan (DJPP) Kemenkumham RI melalui beberapa tahapan dan persyaratan serta dokumen pendukung lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *