Bojonegoro – News PATROLI.COM –
Penanaman modal dapat menciptakan lapangan kerja, pembangunan berkelanjutan, perkembangan teknologi serta kemajuan masyarakat Bojonegoro yang semakin sejahtera. Penanaman modal merupakan pendukung ekonomi kerakyatan dan ekonomi daerah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah yang membacakan Nota Penjelasan Pj Bupati pada Rapat Paripurna yang di gelar DPRD Bojonegoro dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Penanaman Modal yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (6/12/2023)
“Tujuan penanaman modal, lanjut Sekda, dapat tercapai bila ada koordinasi yang efisien dan adanya kepastian hukum. Selain itu juga memberikan kemudahan hak dan kewajiban bagi setiap penanam modal. Arah kebijakan penanaman modal di daerah mengacu pada Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Nasional dan Provinsi. Kebijakan tersebut diantaranya pembagian iklim penanaman modal, persebaran penanaman modal, pemberian fasilitas dan promosi penanaman modal.
Agenda rapat paripurna DPRD ini juga dihadiri Kepala OPD di lingkup Pemkab Bojonegoro, Camat, juga jajaran DPRD Bojonegoro. (Eko/Red)