Malang – News PATROLI.COM –
Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan sekelompok orang yang berusaha mengganggu pelayanan masyarakat dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang, Senin (18/12/2023). Sejumlah 11 orang yang diduga sebagai calo SIM berhasil diamankan dan dimintai keterangan.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Wakapolres Kompol Wisnu S Kuncoro, menyampaikan bahwa belasan pria tersebut berupaya menghalangi aktivitas pelayanan SIM dengan menutup akses pintu masuk kantor Satpas menggunakan mobil pribadi. Selain itu, mereka mencoba berorasi dengan membawa pengeras suara di depan pagar Satpas.
“Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan, menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” ungkap Kompol Wisnu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (18/12).
Wakapolres menambahkan, Polsek Singosari yang menerima laporan, segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Belasan pria paruh baya yang diduga calo tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa kelompok orang tersebut merasa tidak puas karena sejak beberapa waktu lalu tidak dapat lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas.