banner 700x256

Pembangunan Pendopo Balai Desa Semenkidul Sukosewu Bojonegoro Diduga Tidak Transparan

Pembangunan Pendopo Balai Desa Semenkidul Sukosewu Bojonegoro Diduga Tidak Transparan
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Pembangunan Pendopo Balai Desa Semen Kidul Kecamatan Sukosewu kabupaten Bojonegoro diduga tidak transparan pada publik, hal tersebut dikarenakan anggaran yang digunakan tidak jelas . Dari penelusuran awak Media ini di lokasi pada , (11 /01 / 2024) , tidak di temukan papan informasi proyek untuk keterbukaan anggaran pada publik.

Dari keterangan warga EK bahwa pembangunan pendopo Balai Desa tersebut menggunakan anggaran Desa / ADD namun diduga juga belum melalui musyawarah Desa (Musdes) .

“Iya mas , Kami warga desa sini ikut bingung atas kehendak Kepala Desa yang semaunya sendiri merobohkan pendopo Balai Desa . Mestinya anggaran untuk pembangunan itu kalau APBDes P mestinya harus ada Musdes atau DPAL . Lha ini tidak ada informasi apa – apa , padahal anggaran tersebut kalau APBDes 2024 belum di rencanakan kok sudah di bangun ini pakai anggaran apa” ucapnya.

Baca juga :  Resmob Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Yamaha Nmax

Dari keterangan warga yang disampaikan kepada awak Media ini benar adanya, bahwa balai desa sudah di robohkan dan dalam taraf pembangunan . Namun saat awak Media ini mencoba mengorek keterangan Kepala desa Semen Kidul Lugito tidak ada di balai desa dan tidak Ngantor .

Untuk memperjelas dan mendapatkan  informasi yang akurat , awak media ini juga menghubungi lewat sambungan WA pribadinya, namun dirinya membantah kalau tidak terbuka pada masyarakat, karena dilokasi juga sudah dipasang papan informasi soal biaya pembangunan Balai Desa.

” Sudah kita pasang papan informasi dilokasi dan untuk anggran pembangunan pendopo dari anggaran ADD tambahan mas” jawabnya.

Dari keterangan Kepala desa Semen Kidul Kecamatan Sukosewu berbalik arah apa yang terjadi sebenarnya dilapangan dan hal ini, Kepala Desa diduga melakukan pelanggaran administrasi dan menyalahgunakan kewenangannya dalam menyerap anggaran .(eko).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *