Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dua Koki Sabu dan Happy Water Dibekuk Tim Gabungan Polisi dan Bea Cukai

Marsudi
Dua Koki Sabu Dan Happy Water Dibekuk Tim Gabungan Polisi Dan Bea Cukai E1712206566724
Dua Koki Sabu dan Happy Water Dibekuk Tim Gabungan Polisi dan Bea Cukai
banner 120x600
banner 336x280

Semarang – News PATROLI.COM –

Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua orang pelaku berpakaian hazmat yang tertangkap basah saat meracik narkoba.

Hal itu disampaikan Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis, (4/4/2024) pagi.

“Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu,” ujarnya dihadapan media.

Dua tersangka yang ditangkap berinisial PR dan F ini berperan sebagai pembuat atau peracik. Mereka sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu dan pelaku adalah residivis narkoba

Baca juga : Halaqah Revitalisasi Pesantren: Sinergi Polda Jateng, Kyai dan Pesantren Tangkal Radikalisme Menjelang Pilkada 2024

“Pelaku bisa meracik karena dipapan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu,” sebutnya.

Para pelaku mendapat perintah dari KA (DPO) untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah Rp. 500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *