Bojonegoro – News PATROLI.COM –
Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di desa kadungrejo yang sudah dibagikan pada tahun 2023 tepatnya pada bulan Desember tahun 2023 lalu kini muncul isu hasil dari program PTSL diduga dinikmati oleh oknum bendahara.
Dari pemberitaan sebelumnya program PTS di desa kadungrejo kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro di ikuti sebayak 3145 pemohon dengan biaya yang dibebankan pemohon sebesar 500 ribu untuk pemohon lokal dan 700 ribu untuk pemohon di luar desa kadungrejo.
Menurut seketaris desa kadungrejo saat ditemui di rumahnya pada hari Sabtu, (25/5/2024) menjelaskan dirinya selaku team AT dan panitia juga beberapa pekerja belum digaji.
” Panitia baru mendapatkan gaji/honor 1 Hinga 3 bulan, pekerja masih menyisakan 4 bulan belum gaji.” Jelasnya
Ia (seketaris desa) menjabarkan untuk program PTSl kadungrejo meliputi, Tanah Kas Desa (TKD) sebayak 58 bidang, Wakaf sebayak 18 bidang, warga kadungrejo/lokal sebayak 2111 pemohon dan warga luar desa sebayak 958 pemohon.
” Dengan rincian 958 x 700 = Rp, 670,600,000 dan 2111 x 500 = Rp, 1.055,500 total uang yang masuk di bendahara Rp, 1,726100,000.
Ia berharap agar permasalahan upah/honor ini secepatnya bisa diselesaikan agar tidak meluas di ranah hukum. Ungkapnya.
H, sapuan bendahara PTSl kadungrejo saat mau di konfirmasi prihal isu yang berkembang tersebut, bendahara menolak panggilan telop dari awak media atau panggilan di rijek.
Sementara ketua panitia pak Kozim belum ada komentar dan nomor wa pribadinya juga tidak aktif untuk di mintai keterangan. (*)
Baca juga berita lainnya diGoogle News