Sumenep – News PATROLI.COM –
Seorang bayi perempuan ditemukan di pinggir jalan depan garasi milik MAW di Jalan Bromo No.17, Dusun Pasar Kayu, Kota Sumenep pada hari Selasa, tanggal 18 Juni 2024. Kejadian ini terungkap setelah laporan polisi Nomor LP/B/144/VI/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM dibuat pada hari yang sama.
Pelaku pembuangan bayi tersebut, berinisial J (20), tinggal di Dusun Gedungan Barat, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. J diduga membawa bayi perempuan yang baru dilahirkan, diselimuti daster warna kuning dan dibungkus kantong plastik merah sebelum membuangnya di tempat kejadian.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, J mengaku bahwa kehamilannya terjadi setelah melakukan hubungan tidak sah dengan seorang tukang ojek online di Surabaya pada tahun 2023. J baru menyadari kehamilannya pertengahan bulan Ramadhan 2024 dan melahirkan bayi perempuan tanpa bantuan siapapun di dalam kamar rumahnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain helm warna kuning bertuliskan “SILENCE IS BETTER THAN UES”, sepeda motor Yamaha Mio Sporty hijau, serta pakaian dengan bercak darah termasuk daster kuning dan rok jeans biru bermotif.
Saat ini, pelaku J telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal yang sesuai dengan perbuatannya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan pembuangan bayi tersebut.
Demikian berita ini disampaikan. Kami akan terus menginformasikan perkembangan selanjutnya terkait dengan penanganan kasus ini oleh pihak berwajib. (Hendri)
Baca juga berita lainnya di..Google News