banner 700x256

Anggota Komisi D DPRD Jatim Sidak Rumah Warga Mojojajar Yang Ambrol dan Tergerus Sungai Marmoyo

banner 120x600
banner 336x280

MOJOKERTO. Newspatroli.com
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak ) untuk melihat secara langsung kondisi rumah warga Desa Mojojajar Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto, Jum’at (15/ 10/ 2021 ).


Anggota Komisi D DPRD Jatim , H.Masduki, S.Pd.I yang memimpin Sidak tersebut mengatakan sangat prihatin dengan kondisi rumah dan tanah 4 warga Mojojajar yang hilang karena tergerus air air bah saat banjir dimusim hujan beberapa bulan yang lalu, sehingga warga yang rumahnya hanyut terbawa air sungai Marmoyo ini terpaksa mengungsi ke rumah keluarga nya.

” Kami minta pihak BBWS Brantas segera memberikan solusi atau perhatian, karena sungai Marmoyo itu pecahannya sungai Brantas yang menjadi kewenangan BBWS Brantas, nanti di bantu Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jawa Timur, bersama PJT, ” ucap Gus Ukii disela sela sidak didampingi rekanya satu Komisi H.Hidayat, S.Pd. dan Kepala Desa Mojojajar H.Saroni beserta Anggota BPD Desa Mojojajar Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto ini.

Anggota Komisi D DPRD Jatim H.Masduki, S.P.d.I saat sidak di Sungai Marmoyo yang tergerus dan longsor di Desa Mojojajar Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Uki yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Mojokerto ini, bahwa Keluhan dan aspirasi masyarakat yang menjadi korban banjir luapan Sungai Marmoyo ini sudah lama, kurang lebih 20 tahun dan sampai sekarang belum ada perhatian dari pihak pemerintah, ” Kami minta BBWS Brantas. PJT & PU SDA Propinsi Jatim harus memperhatikan Nasib warga di Desa Mojojajar ini, sebab, kalau tidak segera ditangani, dikawatirkan musim hujan akan datang terjadi lagi longsor dan makin meluas lagi longsornya sampai ke jln warga. Jgn sampai ada korban, baik jiwa / harta. ‘ pinta Gus Uki.

Baca juga :  Jelang Lebaran, Pemdes Lojejer Lakukan Tambal Aspal Sepanjang 5 Km


Sementara itu untuk menindak lanjuti hasil sidak ini, pihak PU SDA Jawa Timur dan BBWS Sungai Brantas, akan melakukan perbaikan yg sifat darurat, kami akan tangani yang sifatnya darurat, yang sifatnya permanen akan ada survei terlebih dahulu, sebelum melakukan perbaikan secara permanen termasuk kepada pihak pihak yang menjadi korban tanah longsor akibat banjir di Sungai Marmoyo, termasuk payung hukum nya harus jelas, sehingga tidak memunculkan persoalan dikemudian hari setelah terjadinya perbaikan di bibir sungai Marmoyo ini (ton )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *