Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Eko Wahyudi
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten Dari Kemenkumham E1720157731271
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Polres Bojonegoro telah menerima 3 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Sertifikat tersebut yaitu aplikasi Matur Pak Kapolres, program Birukan Bojonegoro dan Jingle lagu Birukan Bojonegoro.

Terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa keberhasilan Polres Bojonegoro dalam meraih hak paten untuk aplikasi Matur Pak Kapolres, program Birukan Bojonegoro dan lirik lagu Birukan Bojonegoro dari HKI tersebut sangat membanggakan.

Maka, untuk menjaga identitas tersebut perlu adanya hak paten terhadap inovasi yang dihasilkan agar inovasi atau program-program dapat terlindungi.

“Inovasi yang sudah dihasilkan harus dipatenkan untuk mencegah duplikasi program atau karya tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan hak paten, keorisinilan atau keaslian penemuan ide dapat terjaga,” ucap Kapolres, AKBP Mario Prahatinto kepada awak media ini melalui sambungan telephone seluler, Jum’at (5/7/2024).

Baca juga : Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik

Lanjutnya, dengan dipatenkan 3 inovasi tersebut, harapannya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Bojonegoro dalam hal pelayanan.

“Inovasi ini harus dikembangkan dan berkelanjutan serta mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Sehingga hasil inovasi memenuhi aspek kemanfaatan, apabila nanti terjadi pergantian pimpinan inovasi ini akan terus berjalan,” ujar Mario.

“Semoga adanya Matur Pak Kapolres dan Birukan Bojonegoro dapat mengurangi niat dan kesempatan terhadap pelaku gangguan Kamtibmas sehingga Bojonegoro aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *